PT Jambi Resources (JR) yang bergerak dibidang tambang batu bara (BB), akhirnya kembali normal. Seperti diketahui jika PT JR sempat terhenti alias vakum beroperasi belum lama ini.
- Lima Pejabat Daftar PIM, Ini Rincian Lengkapnya
- Spanyol vs Rusia, Luzhniki Stadium Angker
- Genjot Capaian, Polres Masih Buka Gerai Vaksinasi
Baca Juga
Walaupun aktivitas operasional perusahaan itu mulai waktu malam hari. Namun, aktivitas hauling batu bara di daerah itu tetap dipersoalkan warga.
Ketua Gemuru Kabupaten Lebong, Rozy Antoni mengutarakan, selama ini ia tidak tinggal diam. Terutama mempertanyakan izin aktivitas hauling batu bara itu. Pasalnya, kerap merusak jalan di wilayah Kecamatan Pinang Belapis.
"Dengan muatan berat tentu merusak jalan. Padahal, pak gub dan bupati tengah fokus membuka koneksi dan memperbaiki akses di wilayah Pinang Belapis. Kalau dibiarkan (hauling) itu, maka sia-sia mengucurkan anggaran besar tapi jalan kembali rusak," tegasnya, Kamis (12/8).
Dia menyarankan, agar pihak Pemprov ataupun Pemkab mengkaji kembali aktivitas PT JR tersebut. Sebab, dampak bagi daerah kehadiran perusahaan tersebut nihil. Baik sektor pendapatan, infrastruktur, maupun kesejahteraan masyarakat setempat.
"Izinnya harus cabut Dinas Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. Ini bukan soal pro dan kontra. Namun harus dikaji matang, karena banyak sekali dampaknya," tutup pria yang akrab disapa Toni Botol tersebut.
- Mantap! Dana BOKB Pemkab Lebong Naik Jadi Rp 3 Miliar
- Anggota DPRD Provinsi Dapil Lebong Jaring Aspirasi Hingga Salurkan Bantuan
- Sempat Diambil Lalu Dikembalikan Lagi, Petugas Samsat Di BS Diduga Pungli