Sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong belum menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
- Ditanya Soal Agenda Mutasi, Bupati Tersenyum: Coba Komunikasikan Dengan Baperjakat
- TPP Diupayakan Dirapel Empat Bulan
- BPN Setujui Fasilitasi Pemkab Lebong Gelar Gerakan Pangan Murah
Baca Juga
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Dodi Irawan mengingatkan, agar OPD tidak terlambat menginput RUP yang berdampak pada molornya proses lelang di ULP.
"Belum ada. Mungkin, karena OPD masih singkronkan SIPD dengan SIMDA," kata Dodi, kemarin (10/1).
Lanjut dia menjelaskan, memang target awal pada tanggal 31 Januari mendatang seluruh OPD sudah melakukan input RUP. Acuannya sendiri kegiatan-kegaiatan yang ada di Rencana Kerja Anggaran (RKA).
"Acuannya RKA. Nanti, juga bisa direvisi," tambahnya.
Dia mengimbau, agar OPD segera percepat Input RUP di aplikasi SIRUP. Dengan harapan mempercepat proses lelang di daerah itu.
"Nanti kita buat edaran lagi. Kalau sudah final kita akan sampaikan ke OPD," demikian Dodi.
- Jelang Idul Adha, Sapi Kurban ASN Pemkab Lebong Sudah Terkumpul 16 Ekor
- Pemkab Seluma Buka Lelang Pasar, Besok Terakhir Pendaftaran
- Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2022, Pemkab Lebong Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI