Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akan segera direalisasikan. Kabar baiknya, TPP bakal dirapel hingga bulan April.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum membayarkan TPP ASN. Salah satunya melakukan verifikasi di Kantor BPKSDM Lebong.
"Bulan Januari-Maret sepertinya sudah diverifikasi di BKPSDM," ujarnya, Senin (26/4).
Menurutnya, Jika tidak aral melintang, TPP akan diterima para ASN dalam bulan Mei ini dan akan dibayarkan rapel dari bulan Januari hingga April.
"Kalau bulan April kan belum bisa diverifikasi karena masih dalam proses. Paling tidak, awal bulan Mei sudah bisa diproses," ungkapnya.
Lebih jauh, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera mengajukan permintaan pencairan TPP dimaksud. "Kita usahakan sebelum lebaran Idul Fitri. Tergantung proses administrasinya semakin cepat semakin baik," tuturnya.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi