Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akan segera direalisasikan. Kabar baiknya, TPP bakal dirapel hingga bulan April.
- TPP Tetap Diberikan, Pemkab Permudah Absensi 65 Pj Kades
- Kemendagri Dorong Percepat Pencairan TPP ASN, Bagian Ortala: Masih Dihitung Dan Revisi
- Pembayaran TPP Ke-13 Masih Belum Jelas
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum membayarkan TPP ASN. Salah satunya melakukan verifikasi di Kantor BPKSDM Lebong.
"Bulan Januari-Maret sepertinya sudah diverifikasi di BKPSDM," ujarnya, Senin (26/4).
Menurutnya, Jika tidak aral melintang, TPP akan diterima para ASN dalam bulan Mei ini dan akan dibayarkan rapel dari bulan Januari hingga April.
"Kalau bulan April kan belum bisa diverifikasi karena masih dalam proses. Paling tidak, awal bulan Mei sudah bisa diproses," ungkapnya.
Lebih jauh, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera mengajukan permintaan pencairan TPP dimaksud. "Kita usahakan sebelum lebaran Idul Fitri. Tergantung proses administrasinya semakin cepat semakin baik," tuturnya.