Oknum Polisi Kurir Sabu 2 Kg, Otaknya Kirmin di Nusakambangan

RMOL. Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, 2 kurir sabu senilai hampir Rp 2 miliar ikut diamankan petugas, ironinya mereka oknum polisi dari jajaran Polda Sumsel.


RMOL. Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, 2 kurir sabu senilai hampir Rp 2 miliar ikut diamankan petugas, ironinya mereka oknum polisi dari jajaran Polda Sumsel.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Nugroho Aji, mengatakan, selain tersangka MS (26) dan DP (32) warga Kota Palembang, pihaknya juga menetapkan status buron terhadap ID merupakan adik kandung Kermin Siin alias Kirmin gembong narkoba Provinsi Bengkulu, merupakan Napi di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Ia juga menjelaskan, sabu tersebut dikendalikan dan dipesan oleh Kirmin melalui Bayu Napi di Lapas Salemba, Jakarta. Dari China ke Malaysia sabu itu menyeberangi pelabuhan ilegal masuk ke Aceh. 2 oknum polisi ini lalu mengawal di jalur darat hingga ke Bengkulu untuk diserahkan ke ID, sialnya aksi mereka digagalkan Minggu (11/2/2018) lalu, oleh tim gabungan.

"Pelaku yang kita amankan MS dan DP, sedangkan ID statusnya buron," kata Nugroho menggelar jumpa perss, Selasa (13/2/2018).

Barang bukti 2 kg sabu masuk kategori kelas I dan merupakan jaringan internasional, lanjut Nugroho menyampaikan. Meski demikian, pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.

"Sabu kelas I asal China, kita juga koordinasi dengan BNN pusat untuk memproses kasus ini, agar kedua Napi sebagai otak dari peredaran sabu di Bengkulu di jatuhi hukuman seberat-beratnya kalu perlu dijatuhi hukuman mati," pungkasnya. [nat]