Polisi Ringkus 8 Spesialis Bobol Rumah dan Curanmor

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyo.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyo.

Guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu berserta jajaran berhasil membekuk 8 bandit yang sudah menjadi target operasi oleh tim buser di beberapa Polsek di wilayah hukum Kota Bengkulu. Ketujuh bandit itu berhasil diamankan beserta barang buktinya.


Dalam keterangan persnya, penangkapan 8 bandit spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu dilakukan tim buser di beberapa Polsek berbeda dengan dukungan penuh Polresta Bengkulu. 

Pertama, penangkapan dilakukan terhadap MA (24) dan RD (14), warga Kota Bengkulu. Dimana tim buser Polsek Muara Bangkahulu mendapatkan laporan ada aksi pembobolan rumah milik salah seorang PNS bernama Pusaka, warga Kelurahan Bentiring.

Bermodal informasi itu, tim buser Polsek Muara Bengkahulu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dibekuk pada Minggu malam (19/3).

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Agus Norman, mengatakan dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi di TKP, tak butuh waktu lama, kedua pelaku yang sedang berada di Kawasan Sawah Lebar langsung digerebek dan ditangkap oleh Tim Buser Polsek Muara Bangkahulu.

“Dari kedua pelaku polisi amankan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda, emas 2 gram, sepatu, tas dan satu unit jam, ” ungkap AKP. Agus Norman.

Disisi lain, Polisi berhasil meringkus 4 pelaku spesialis bobol rumah berinisial EZ (17), AP (19), EN (16) dan RP(18). 

Penangkapan ke 4 pelaku itu berkat kerjasama tim buser Polsek Ratu Agung dan Polsek Gading Cempaka yang melakukan aksi pencurian 4 unit Handphone (HP) di rumah Emi Trisna warga Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada minggu lalu.

Berdasarkan laporan itu, tim buser Opsnal Polsek Ratu Agung dipimpin Aiptu Nova Reco langsung merespon bergerak melaksanakan penyelidikan mencari identitas dan keberadaan pelaku. Dengan berkoordinasi dengan tim buser Polsek Gading Cempaka, pada Sabtu lalu (18/3) keberadaan pelaku diketahui dan saat itu juga tim buser gabungan berhasil membekuk keempat pelaku, EZ (17) dan RP (18) warga Kel. Dusun Besar Kec. Singaran Pati, AP (19) warga Kel. Kebun Kenanga Kec. Ratu Agung dan EN (16) warga Kel. Pematang Gubernur Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Keempat pelaku berikut Barang Bukti 8 unit HP berbagai merk dan 3 sepeda motor diamankan di Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui para pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di 7 TKP dalam Wilayah Hukum Polresta Bengkulu.

Sementara itu, Polsek Kampung Melayu juga berhasil membekuk RA (31), warga asal Desa Bandar Agung Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang (Sumsel). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan senjata tajam jenis keris sepanjang 35 CM dan diketahui tersangka adalah pelaku Curanmor.

Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, mengatakan pelaku RA  kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu tepatnya di sebuah warung tuak di Jalan Loncor Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu. Pihaknya mengetahui keterlibatan tersangka RA yang kerap mencuri sepeda motor dari hasil pengembangan penyelidikan usai yang bersangkutan ditangkap atas kepemilikan senjata tajam. 

"Pelaku melakukan aksi curanmor dengan korban Piki Gistoper (26), warga Teluk Sepang Kota Bengkulu. Dari tersangka RA kita berhasil mengamankan  FA (22) warga Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu bersama 1 unit sepeda motor hasil curian kedua tersangka," tutupnya.