Mukomuko Zona Merah, Masyarakat Diimbau Salat Ied Di Rumah

RMOLBengkulu. Hari raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020 tinggal menghitung hari. Namun pelaksanaan salat Idul Fitri tak seperti tahun sebelumnya.


RMOLBengkulu. Hari raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020 tinggal menghitung hari. Namun pelaksanaan salat Idul Fitri tak seperti tahun sebelumnya.

Di mana warga diimbau untuk salat Idul Fitri 1444 1 Hijriyah di rumah. Itupun karena Kabupaten Mukomuko berstatus zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Hal ini setelah adanya warga Mukomuko yang berasal dari Kecamatan Ipuh positif terpapar virus asal Wuhan China tersebut.

"Untuk salat idul fitri sesuai anjuran tetap berada di rumah dan para panitia Masjid Agung Mukomuko tidak memfasilitasi untuk pelaksanaan idul fitri," kata Sekda Mukomuko, Drs Marjohan saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat lintas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat dipersilahkan menggelar takbit dengan pengeras suara di masjid. Begitu selesai takbir, pada pukul 06.30 WIB kondisi masjid kosong.

"Kita sudah rapat dengan semua Camat. Kita juga akan sampaikan sehingga camat bisa memberikan imbauan kepada semua masyarakat pengurus masjid melakukan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko," demikian sekda. [tmc]