Kajari: Indikasi Kerugian Negara Dua Kasus Korupsi Sangat Kuat

RMOLBengkulu. Meski telah turun tangan hampir sebulan lebih dalam melakukan pengauditan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun anggaran (TA) 2017 dan penyelewengan Dana Desa (DD) Air Kopras TA 2016.


RMOLBengkulu. Meski telah turun tangan hampir sebulan lebih dalam melakukan pengauditan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun anggaran (TA) 2017 dan penyelewengan Dana Desa (DD) Air Kopras TA 2016.

Namun, indikasi terjadi kerugian negara dalam kasus tersebut sangat kuat. Itupun, menyusul ekspose yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu tertanggal 4 Juli 2018 lalu di Provinsi Bengkulu.

"Secara resmi jumlah kerugian negara belum kita terima. Namun, indikasi kerugian negara dalam dua kasus itu sangat kuat," ujar Kepala Kejari (Kajari) Lebong, Prihatin, kepada RMOL Bengkulu, Rabu (11/7) siang.

Dia menjelaskan, dua kasus itu meliputi penyalahgunaan anggaran pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan UASBN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) senilai Rp 397 juta yang bersumber dari APBD Lebong TA 2017 dan beberapa item pengerjaan fisik senilai Rp 618 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Air Kopras TA 2015.

"Mudah - mudahan hasil audit BPKP segera kita terima. Dengan begitu, kita bisa menetapkan siapa - siapa saja yang bakal jadi tersangka," demikian Prihatin. [ogi]