Hasil operasi penyakit masyarakat (Ops Petkat) Polres Bengkulu Utara beserta jajaran, jelang natal dan tahun baru, jumlah sitaan minuman keras (miras) menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
- PDIP: Bupati Purbalingga Otomatis Dipecat
- Pengamanan Terdakwa Penipuan Tes Polisi Bripda Sigit Terkesan Istimewa, Kejati: Tidak Ada Istimewa
- Geledah PT SMS, KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik
Baca Juga
Hasil operasi penyakit masyarakat (Ops Petkat) Polres Bengkulu Utara beserta jajaran, jelang natal dan tahun baru, jumlah sitaan minuman keras (miras) menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, Kamis (7/12/2017) mengatakan, bila 2016 pihaknya menyita 3.000 liter miras tradisional jenis tuak, pada tahun 2017 hanya didapat 1.300 liter tuak ditambah 300 botol miras berbagai jenis merek total nilanya berkisar Rp 50 juta.
"Obat batuk yang disalahgunakan untuk mabuk- mabukan dan judi bola gelinding juga disita. Untuk sementara, hasilnya turun. Ini berkat kesadaran masyarakat akan bahayanya miras. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi terutama di kalangan pelajar," terang Jufri.
Untuk penjual dan warung- warung miras di Kabupaten Bengkulu Utara, lanjut Jufri, kepada RMOL Bengkulu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa dan Dinas Perdagangan Bengkulu Utara menindaklanjuti kelengkapan izin dagang.
"Warung tuak sudah kami minta ditutup, penjual miras akan kita berisanksi tegas jika mengulangi perbuatannya. Saat ini kita lakukan koordinasi dengan dinas perdagangan soal kelengkapan izin dagangnya," pungkasnya. [nat]
- Heboh, Penemuan Mayat Mrs X Nyaris Bugil Di Sungai Benteng
- Ini Peran dan Pasal Yang Menjerat 4 Tersangka OTT KPK Bengkulu Selatan
- Perkara Pria Cabul Dan Pria Gagahi Anak Dibawah Umur Masuk Tahap II