Geledah PT SMS, KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Ali Fikri/Ist
Ali Fikri/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/2) menggeledah kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) menyusul dugaan korupsi pengangkutan batu bara di BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut.


"Senin, tim penyidik ​​menyelesaikan penggeledahan di wilayah Kota Palembang, yakni kantor PT-SMS," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Selasa (28/2).

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen dan alat elektronik. Dokumen dan alat elektronik tersebut diduga terkait dengan kerja sama pengangkutan batu bara Pemprov Sumsel.

"Barang bukti ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait kegiatan para pihak dalam kasus tersebut," katanya. 

"Barang bukti kemudian akan dianalisis dan ditangkap untuk menguatkan saksi dan melengkapi berkas penyelidikan," tambahnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.