Pemkab Lebong saat ini sudah memiliki gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rampung dibangun dengan pagu Rp 2,1 Miliar yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2018.
- Tasykuran dan Do'a Bersama, Bupati: MPP Merupakan Layanan Unggulan
- Menpan RB Resmikan Serentak Tiga MPP di Bengkulu, Salah Satunya Milik Pemkab Lebong
- 20 Instansi Siap Beri Pelayanan di Gedung MPP, Ini Rinciannya
Baca Juga
Meski demikian, hingga saat ini, gedung MPP yang berada di dekat kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong tersebut belum bisa difungsikan sesuai rencana.
Padahal, pembangunan MPP ini merupakan salah satu program Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) sebagaimana rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada tahun 2018 silam.
Kepala DPMPTSP Lebong, Bambang ASB belum bisa dimintai keterangan. Sementara, Kabid Perizinan, Deden Kusdinar memilih tak berkomentar usai dimintai keterangan melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Namun sebelumnya, Kepala DPMPTSP Lebong, Bambang ASB mengaku, belum beroperasinya gedung itu lantaran masih menunggu pembangunan infrastruktur pendukung.
"MPP tinggal menunggu perlengkapan pendukung seperti parkir pemohon, mushola, penataan taman, dan gerbang sekitar bangunan. Tapi mudah - mudahan akan dibangun tahun ini," katanya.
Ditegaskan Bambang, kehadiran MPP bukan berarti segala pelayanan di instansi lain berhenti. Melainkan, untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan publik.
"Jadi, kedepannya urusan perizinan dan non perizinan tidak perlu memakan waktu hingga berhari - hari. Untuk aplikasi perizinan online sudah siap sekarang pelengkapan infrastruktur. Rencana selambat - selambatnya tahun 2019 ini sudah dilaunching," demikian Bambang.
Terpisah, Ketua Gemuru Kabupaten Lebong, Rozy Antoni menyayangkan sikap pembiaran dari Pemkab tersebut. Sebab, ia khawatir dengan dalih belum difungsikan membuat kualitas bangunan yang menyedot anggaran miliaran itu jadi rusak. Sekalipun celah untuk melakukan pungutan terhadap masyarakat tetap ada.
"Ini kan akhirnya terkesan mubazir. Perlu ada pembenahan dari aspek manajerial pemerintahan agar semuanya bisa termanfaat baik dan berguna bagi masyarakat," ungkapnya.
Dalam konteks itu, Toni mengaku akan terus mendorong pemerintah daerah, terutama di Lebong untuk memanfaatkan semua fasilitas yang ada demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
"Apalagi kita ini tidak mau manfaatkan bangunan yang ada dan lebih memilih untuk bangun gedung terus menerus. Padahal, kita cukup memfungsikan bangunan yang ada untuk kepentingan masyarakat," demikian Toni.
- Tasykuran dan Do'a Bersama, Bupati: MPP Merupakan Layanan Unggulan
- Menpan RB Resmikan Serentak Tiga MPP di Bengkulu, Salah Satunya Milik Pemkab Lebong
- 20 Instansi Siap Beri Pelayanan di Gedung MPP, Ini Rinciannya