Masyarakat di Kota Bengkulu Bisa Ngadu 24 Jam di Polresta Bengkulu

Foto/Repro
Foto/Repro

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono kembali melakukan Inovasi untuk memberikan Pelayanan Prima Kepolisian kepada warga Kota Bengkulu.


Saat ini Polresta Bengkulu me-Launching Program/Inovasi Pengaduan Masyarakat melalui Whatsapp (WA). Upaya ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian maupun masalah yang dialami.

Menurut Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, selain Program Layanan Pengaduan Masyarakat melalui Call Center 110, masyarakat juga bisa menghubungi pada WhatsApp.

Terlihat personel Polwan Polresta Bengkulu dengan latar belakang Banner Papan bertuliskan "

"Hubungi Pak Kapolres

0821-8293-2807

Hotline Kapolresta Bengkulu

0821- 6973-0299

Call Center Pengaduan Masyarakat," katanya.

Orang nomor satu di Polresta Bengkulu ini menegaskan, nomor aduan tersebut aktif selama 24 jam dan akan memberikan respon yang cepat terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Lebih lanjut Kapolresta menyampaikan bahwa masyarakat bisa melaporkan kejadian maupun permasalahan melalui nomor pengaduan  tersebut dan dibuka 24 jam. 

"Silahkan bagi warga Kota Bengkulu menghubungi nomor WhatsApp yang sudah tertera.  Saya berharap dengan dibukanya Layanan Pengaduan Hotline, semua laporan dan semua permasalahan Kamtibmas dan potensi gangguan bisa direspon dan tindaklanjuti dengan cepat. Polresta Bengkulu siap melayani anda," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, kemarin (8/8).

Pemberian kemudahan kepada warga Kota Bengkulu dalam melakukan pengaduan tersebut merupakan transformasi Pelayanan Publik dalam Program Quickwin Presisi yang merupakan Program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan sudah menjadi Slogan Polresta Bengkulu yaitu Transformasi Menuju Polresta Bengkulu Presisi.