Enam Desa Dideadline Hingga 18 Agustus Terima Rekom Pencairan

Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto/RMOLBengkulu
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto/RMOLBengkulu

Hingga Selasa (8/8), tercatat ada enam dari 93 desa tersebar di 12 Kecamatan wilayah Lebong, belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II (dua) tahun anggaran 2023.


Hal itu disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong Reko Haryanto, Selasa (8/8).

"Per 8 Agustus 2023 hari ini (kemarin,red) ada 6 Desa yang belum sama sekali menyerahkan berkas pengajuan DD dan ADD tahap kedua," katanya.

Adapun 6 Desa yang belum mengajukan pencairan tahap kedua itu diantaranya, Ketenong Jaya, Sebelat Ulu, Gandung Baru, Sungai Lisai, Ladang Palembang, Desa Tik Kuto.

"Sementara desa yang sudah mengantongi rekomendasi pencairan dari PMD sebanyak 87 Desa," jelas Reko. 

Oleh karenanya, ia berharap desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan diimbau agar dapat segera menyerahkan ke PMD.

Sehingga, agar bisa diproses kelengkapannya sebelum diberikan rekomendasi pencairan guna untuk melanjutkan roda pembangunan Desa.

"Untuk itu, kami mempersilahkan kepada desa yang telah merasa peraturan yang diminta agar dapat menyerahkan persyaratan yang dimaksud," demikian Reko.