Maksimalkan Potensi Pajak Reklame

RMOLBengkulu. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong berupaya untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak reklame. Salah satunya dengan menyurati seluruh objek wajib pajak.


RMOLBengkulu. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong berupaya untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak reklame. Salah satunya dengan menyurati seluruh objek wajib pajak.

Tujuannya, untuk menggejot pendapatan daerah dari sektor pajak. Untuk itu, pemantauan terus dilakukan di lapangan. Demikian dikemukakan Kabid Pendapatan Rudi Hartono.

"Kami masih punya waktu untuk lebih memaksimalkan pendapatan dari pajak reklame. Pendataan sudah selesai, sekarang kita sedang menyampaikan surat himbauan atau pembertahuan kepada objek pajak reklame," kata Rudi, Kemarin (22/7) lalu.

Untuk operasi dan penindakan, bidang Pendapatan BKD akan bersinergi dengan pihak Satpol PP setempat. Disinggung kondisi reklame saat ini berkaitan dengan pendapatan yang diperoleh, Rudi menegaskan masih aman.

"Tetap ada PAD-nya. Tahun lalu kisaran Rp 40 juta. Fokus kita sekarang masih pembenahan. Sebab, ini progres rencana aksi KPK," tambah Rudi.

"Mudah-mudahan kedepan dapat maksimal. Tapi, tetap akan ditindak bagi wajib pajak reklame yang tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut," demikian Rudi. [tmc]


                    q