Bukan Mangkrak, Proyek Pasar Rakyat Tunggu Hibah

RMOLBengkulu. Pasar Rakyat di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, belum bisa ditempati permanen oleh seluruh pedagang. Pembangunan itu belum bisa dikatakan mangkrak. Pasalnya, status Pasar Rakyat tersebut masih menunggu hibah dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.


RMOLBengkulu. Pasar Rakyat di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, belum bisa ditempati permanen oleh seluruh pedagang. Pembangunan itu belum bisa dikatakan mangkrak. Pasalnya, status Pasar Rakyat tersebut masih menunggu hibah dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Wuwun Mirza melalui Kabid Pendapatan, Rudi Hartono kepada Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bengkulu, menjelaskan, Statusnya juga masih aset pemerintah pusat. Alhasil, retribusi belum bisa dilakukan oleh BKD selaku UPTD pasar.

"Retribusi belum di proses. Karena masih menunggu proses serah terima antara pemerintah pusat dengan pemerintah Lebong," ujar Rudi, Rabu (9/5).

Namun, kata Rudi, sembari menunggu itu pihaknya juga masih mencari referensi apakah pasar itu ditempati pedagang melalui lelang atau justru melalui undian .

"Kalau lelang kita lihat dulu siapa tertinggi untuk mengantongi kontrak itu. Sebaliknya, jika diundi siapa pedagang lama dan baru," sambunhnya.

Terkait sudah ada pedagang yang menempati bangunan itu. Dipertegas Rudi, itu hanya sementara. Sebab, tercatat ada 12 pedagang yang direlokasi akibat revitalisasi pembangunan akses jalan pasar yang dilakukan bidang Bina Marga Dinas Pekerjaa  Umum, Penataan Ruang, dan Perbubungan (PUPRP) Lebong. "Itu kebijakan sementara kita dan belum bisa ditempati secara permanen," demikian Rudi. [ogi]