Legislator: Yayasan Ratu Samban Harus Tepat Janji

Bila kembali menunggak gaji hingga akhir November ini, berarti 33 karyawan dan 30 dosen di Universitas Ratu Samban (Unras), Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara sudah dua bulan kerja tanpa di gaji.


Bila kembali menunggak gaji hingga akhir November ini, berarti 33 karyawan dan 30 dosen di Universitas Ratu Samban (Unras), Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara sudah dua bulan kerja tanpa di gaji.

Khawatir dengan kondisi itu, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawan, kepada RMOL Bengkulu, Jumat (25/11/2016) meminta kepada pihak Yayasan Ratu Samban agar tepat janji untuk mentrasfer gaji mereka.

"Saya belum tahu November ini karyawan Unras sudah gajian atau belum. Saya akan tanyakan ini dengan Rektornya, jika belum seharusnya pihak yayasan tepat janji," ujar legislator dari NasDem ini.

Ini mesti menjadi perhatian bersama, lanjut Bambang Irawan, bagi pihak eksekutif dan yayasan agar kedepannya persoalan ini tidak terus-menerus terjadi. Bambang juga merasa bangga di Kabupaten Bengkulu Utara sudah berdiri universitas, sebab hal itu merupakan cermin dari kemajuan suatu daerah.

"Saya optimis persoalan ini dapat diselesaikan. Kita akan kawal terus perkembangannya," pungkas Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan karyawan dan dosen melakukan aksi dengan menyegel pintu kampus, dalam tuntutannya mereka meminta tunggakan gaji sejak September 2016 dibayarkan. Hasilnya, pihak Yayasan Ratu Samban menyanggupi untuk mentransfer gaji satu bulan kerja ditambah janji bahwa pembayaran tunggakan gaji pada bulan Oktober akan dibayarkan di bulan berikutnya. [N14]