Perbup Kenaikan Tarif PDAM TRS Mesti Di Tinjau Ulang

Tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara mendorong Raperda penyertaan modal PT Bank Bengkulu dan PDAM Tirta Ratu Samban (TRS), Kabupaten Bengkulu Utara agar segera menjadi Perda. Dengan catatan, pihak PT Bank Bengkulu khususnya PDAM TRS supaya dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.


Tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara mendorong Raperda penyertaan modal PT Bank Bengkulu dan PDAM Tirta Ratu Samban (TRS), Kabupaten Bengkulu Utara agar segera menjadi Perda. Dengan catatan, pihak PT Bank Bengkulu khususnya PDAM TRS supaya dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Fitra Martin, kepada RMOL Bengkulu, Jumat (25/11/2016) menjelaskan, peningkatan pelayanan masyarakat sangat penting untuk digaris bawahi, agar sejalan dengan yang diharapkan oleh Pemda Bengkulu Utara maupun DPRD Bengkulu Utara.

"Optimalisasi dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada para pelanggan, dinilai belum dilakukan oleh pihak PDAM TRS. Semestinya, hal itu sebanding dengan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda Bengkulu Utara," beber politisi dari Fraksi PKPI ini dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal PT BANK Bengkulu dan PDAM TRS di DPRD Bengkulu Utara.

Ia menjelaskan, pihaknya banyak menerima aduan seputar keluhan pelanggan terhadap pelayanan yang mereka berikan pihak PDAM TRS. Mulai dari air yang dianggap belum benar-benar bersih, hingga kenaikan tarif hingga 150 persen dirasa cukup memberatkan.

"Kita berharap Bupati Bengkulu Utara dapat meninjau ulang Perbup Nomor 38 membahaa soal kenaikan tarif PDAM TRS. Seharusnya, kebijakan tersebut dibahas bersama pihak legislatif agar keputusan itu menjadi keputusan bersama yang tertuang dalam Peraturan Daerah," harap Fitra Martin.

Ditempat yang sama, Bupati Bengkulu Utara, Mian, mengklaim telah memberi teguran kepada pihak PDAM TRS dan meminta untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Walau pun demikian, perbaikan itu butuh proses dan dilakukan secara bertahap.

"Jauh hari sudah saya beri teguran, meminta supaya memperbaiki pelayanannya. Perbaikan itu butuh proses dan dilakukan secara bertahap," pungkasnya. [N14]