RMOLBengkulu. Salah seorang pegiat usaha di bidang pariwisata, hotel dan restoran, Simeon Fernandes Marolop Sianipar menceritakan, betapa sulit mengurus perizinan usaha.
- Wapres Dan MUI Sepakat Salat Idul Adha Diadakan Di Rumah Masing-masing
- Upacara Hari Bhakti Imigrasi Ke-74: Transformasi Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi
- Beleid Baru Kemenkes, Warga Tanpa NIK Bisa Ikut Vaksin Covid-19
Baca Juga
RMOLBengkulu. Salah seorang pegiat usaha di bidang pariwisata, hotel dan restoran, Simeon Fernandes Marolop Sianipar menceritakan, betapa sulit mengurus perizinan usaha.
Di Jakarta dan beberapa daerah, beber dia, jika memiliki kedekatan dengan pejabat yang mengurus izin atau mampu menyediakan uang dalam jumlah gede bisa cepat selesai. Sedangkan yang patuh dan taat mengikuti aturan, malah dipersulit dan berbelit-belit.
"Kita patuh, malah dipersulit. Kami menyaksikan percaloan dan praktik KKN masih subur. Ini nyata terjadi saat kami mengurusi ijin usaha kami," tutur Simeon.
Untuk usaha restoran yang dirintisnya bersama kawan-kawannya selama tiga tahun terakhir ini, per satu outlet mempekerjakan sebanyak 30 orang tenaga kerja.
Jika harus dibebankan dengan berbagai praktik tidak fair yang tidak perlu, maka para kaum muda akan ogah menjadi pengusaha. Dia berharap pemerintah memberikan perhatian khusus bagi kalangan muda yang mau dan berusaha dalam sektor UMKM.
Terutama dalam hal ketersediaan bahan-bahan kebutuhan restoran, menurut dia, tiap hari mengalami fluktuasi yang membuat pengusaha muda gelagapan.
"Misalnya, penghasilan per bulan yang tadinya bersih bisa Rp 20 juta, anjlok menjadi Rp 10 juta. Nah, pastinya ini akan berpengaruh pada penggajian karyawan kita. Penghasilan karyawan pun turun, yang kemudian berdampak pada protes-protes. Ini sangat tidak enak kondisinya. Pemerintah perlu melindungi dan membantu kami loh. Jangan yang sudah kakap malah terus-terusan dilindungi sementara kami diabaikan atau malah dimatikan," protesnya.
Pria semasa mahasiswa mengambil jurusan Fakultas Hukum ini mengaku loyal dalam membayar pajak. Besaran pajak 10 persen rutin disetornya kepada pemerintah.
Nyatanya, kita enggak tahu lagi apakah ada pengaruhnya pajak yang dipungut itu dengan pembenahan dan perlindungan usaha millennial ini," kata Simeon.
Dia mengingatkan, dari usaha yang dikerjakannya, paling tidak ada sebanyak 300 orang yang bekerja dan menghidupi keluarganya sehari-hari. Potensi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Restoran beroperasi mulai jam 11 pagi hingga jam 12 malam, dengan sistem kerja dua shift.
- Pulang Jumat, Rara LIDA Akan Diarak Keliling Kota
- 1.051 Bibit Mangrove Ditebar di Kawasan Pesisir Pantai
- KPK Kaji Edaran Mendagri Soal THR