Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-6.KP.03.04 tahun 2024 tentang pengangkatan melalui peyesuaian dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual (KI) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
- UNJ Perkuat Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas
- Breaking News: 1 Ramadan 1444 H Jatuh Kamis 23 Maret
- BPK Didesak Audit Ulang Dana Realisasi Wajib PCR
Baca Juga
Rabu pagi, (26/3) sebanyak dua orang dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Kemenkumham Bengkulu.
Pelantikan langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu, Santosa, dan berjalan dengan khidmat. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, para pejabat struktural serta jajaran pada Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Mengawali sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat kepada para JFT yang telah dilantik. Dirinya berharap, para JFT dapat lebih profesional dan bertanggung jawab atas pilihan yang telah diambil.
"Saya harap agar para JFT yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan organisasi," pungkasnya.
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dilantik Menjadi Ketua MPWN & Ketua MKNW Bengkulu
- PAN: Lebih Baik Pemerintah Mencabut Rekomendasi 200 Nama Penceramah
- Rakor Evaluasi Kinerja & Refleksi Akhir Tahun 2023, Santosa: 2024, Kemenkumham Bengkulu Harus Meraih Predikat WBK