Laka Lantas Dalam Dua Tahun Terakhir Naik, Kasat: Gunakan Helm

Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah/Ist
Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah/Ist

Polres Lebong mencatat, terjadi 27 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 yang dimulai dari Januari hingga Desember. Dari total kecelakaan tersebut, 2 orang diantaranya meninggal dunia, 11 alami luka berat dan 11 luka ringan.


Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah mengatakan, penyebab kejadian kecelakaan itu minoritas ditenggarai oleh kelalaian para pengendara. Sehingga, kendaraan yang mereka kemudikan di luar kendali hingga membuat terjadinya kecelakaan.

"Penyebab kecelakaan kebanyakan karena kelalaian dari pengendara tersebut. Mungkin dari mereka ugal-ugalan," kata Kasat Lantas saat jumpa pers di Polres Lebong, kemarin (27/12).

Kasat mengaku, apabila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 21 kejadian. Artinya,  mengalami kenaikan sebanyak 6 kejadian atau 28,57 persen.

Kemudian mengenai pelanggaran lalu lintas, Kasat Lantas mengaku masih banyak terjadi yang didominasi pelajar. Mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus dan melanggar lampu merah.

"Tapi kebanyakan untuk anak-anak yakni anak sekolah mereka tidak menggunakan helm. Jadi saya imbau kepada anak-anak yang memang dia sudah bisa mengendarai kendaraan gunakanlah helm,” jelasnya.