RMOL.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membuktikan dugaan keterlibatan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el).
- Limpahkan Berkas Kasus KONI, Tersangka Mufron Imron “Ngamuk”
- Diduga Malapraktik, RSUD-HD Manna Diperkarakan
- Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Bengkulu Gelar Pelatihan Kamtibmas
Baca Juga
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membuktikan dugaan keterlibatan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el).
Ketua KPK, Agus Raharjo menjelaskan pihaknya sama sekali tak memiliki data konkret terkait isu yang dihembuskan oleh pengacara Firman Wijaya itu.
"Itu terus terang tidak ada data yang konkret sekali mengenai itu, sama sekali enggak ada," kata Agus saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018) dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Namun demikian, Agus memastikan bahwa pihaknya bakalan mengusut dugaan keterlibatan SBY jika memang pihaknya sudah mengantongi bukti cukup.
"Jadi, kalau nanti di dalam perkembangan ada data ya pasti kita telusuri, tapi sampai hari ini belum ada datanya," demikian Agus. [nat]
- Larang Pemudik, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Penyekatan
- Nekat 'Main Minyak' Pegawai SPBU Dan Enam Pemilik Mobil Modifikasi Diringkus
- Viral Foto Plakat Kantor Bersama RI-Tiongkok, Kapolri Didesak Mundur