Biro Hukum KPU RI Mampir di Bengkulu Utara

RMOL. Pihak KPU Bengkulu Utara tetap mengusulkan empat dapil dengan alokasi 30 kursi DPRD Bengkulu Utara untuk Pemilu 2019 mendatang. Selesai melewati tahapan terakhir soal uji publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten atau Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Bengkulu Utara.


RMOL. Pihak KPU Bengkulu Utara tetap mengusulkan empat dapil dengan alokasi 30 kursi DPRD Bengkulu Utara untuk Pemilu 2019 mendatang. Selesai melewati tahapan terakhir soal uji publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten atau Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Komisioner KPU Bengkulu Utara, Divisi Teknis Pemilu, Joniadi, mengatakan, hasil uji publik digerlar bersama pimpinan Parpol, Pemda Bengkulu Utara, dan pihak Panwaslu Bengkulu Utara tidak mengalami perubahan seperti tahapan-tahapan sebelumnya ketika penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Bengkulu Utara.

"Air Padang tetap berada di Dapil III, alokasi kursi dewan berjumlah 30 dengan total penduduk Bengkulu Utara 279 223 orang. Hasil uji pablik ini akan kita usulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu agar dapat disahkan untuk Pemilu 2019 nanti," beber Joniadi.

Joniadi menjelaskan kembali menjelaskan untuk Kecamatan Air Padang tidak dapat masuk ke Daerah Pemilihan II karena tidak tercukupinya tujuh prinsip seperti diamanahkan PKPU Nomor 16 Tahun 2017.

"Meski posisi petanya menjorok ke Dapil II, tetap Air Padang masuk Dapil III karena memenuhi prinsip di PKPU salah satunya kesinambungan," ujarnya dalam kegiatan di kedai FourStar, Argamakmur, Kamis (8/2/2018).

Sebelum acara dimulai, tim dari Biro Hukum KPU RI menyempatkan diri mampir dan bersilahturahmi bersama para komisioner KPU Bengkulu Utara. Pertemuan tersebut tidak berlangsung lama, karena memang jadwal mereka dari Kota Bengkulu deengan tujuan ke Kabupaten Lebong untuk melakukan monitoring persiapan Pemilu 2019.

Berikut Pengajuan KPU Bengkulu Utara perihal Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Bengkulu Utara untuk Pemilu 2019:

Dapil I untuk alokasi 6 kursi terdiri dari wilayah Kecamatan Enggano- Air Napal- Tanjung Agung- Air Besi- Kerkap-Kecamatan Ulu Palik.

Dapil II untuk alokasi 8 kursi terdiri dari wilayah Kecamatan Armajaya- Argamakmur- Lais- Batiknau

Dapil III untuk alokasi 5 kursi terdiri dari wilayah Kecamatan Air Padang- Padang Jaya- Kecamatan Giri Mulya.

Dapil IV untuk alokasi 11 kursi terdiri dari wilayah Kecamatan Ketahun- Pinang Raya- Ulok Kupai- Napal Putih- Putri Hijau- Kecamatan Marga Sakti Sebelat. [nat]