Nekat 'Main Minyak' Pegawai SPBU Dan Enam Pemilik Mobil Modifikasi Diringkus

Tampak pegawai SPBU dan kendaraan modifikasi tengah di bawa ke Polda Bengkulu/RMOLBengkulu
Tampak pegawai SPBU dan kendaraan modifikasi tengah di bawa ke Polda Bengkulu/RMOLBengkulu

Nekat "main minyak" alias Bahan Bakar Minyak (BBM), sebanyak enam unit kendaraan roda empat dengan tangki modifikasi berhasil diamankan oleh Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.


Tangki mobil tersebut diduga dimodifikasi oleh pemiliknya agar muatan bahan bakar bersubsidi jenis solar lebij besar dibanding tangki aslinya. 

Direktur Ditreskrimus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, keenam unit mobil tersebut diamankan sesaat setelah keenam mobil itu melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pekalongan Kabupaten Kepahiang.

“Kita tangkap sesaat setelah mengisi di SPBU. Jadi mobil-mobil ini menggunakan tangki modifikasi yang kemudian mengisi BBM di SPBU-SPBU yang ada di Provinsi Bengkulu,” kata Kombes Pol Aries Andhi kepada RMOLBengkulu.

Aries Andhi menjelaskan, kegiatan pengisian BBM oleh SPBU dengan tangki modifikasi tidak diperbolehkan. Apalagi pengisian BBM yang menggunakan jerigen.

Kejadian ini menurut Aries Andi sudah menjadi kecurigaannya sejak awal. Dimana kecurigaan itu muncul ketika beberapa SPBU mengalami antrian panjang dalam pengisian BBM. Bahkan terjadi kelangkaan terhadap bahan bakar minyak jenis solar ini.

“Seharusnya SPBU tidak boleh menjual dengan cara menggunakan jerigen dan itu tidak boleh apalagi dengan tangki modifikasi,” sambungnya. 

Tidak hanya itu, selain mengamankan enam unit mobil, pihaknya juga mengamankan delapan orang yang diantaranya adalah pemilik mobil dan pegawai SPBU. 

Terhadap delapan orang itu, Ditreskrimusu akan menelusuri penyaluran BBM bersubsidi tersebut. Apakah BBM tersebut disalurkan sesuai dengan yang diperuntukan atau tidak, pihaknya masih mendalami hal itu. 

“Kita akan telusuri BBM subsidi ini disalurkan kemana. Apabila disalurkan ke pelaku-pelaku usaha baik itu perkebunan maupun pertambangan tentunya akan kami selidiki,” tutup Kombes Pol Aries Andhi.

Kendati demikian, terkait barang bukti yang telah diamankan oleh personil Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat ini masih dalam proses pengembangan dan dihitung.