Konstruksi Jalan Inpres Talang Bunut-Lemeupit Dimulai, Ini Reaksi Sejumlah Desa

Tampak para pekerja mulai menggali bahu jalan segmen Lemeupit-Talang Bunut/RMOLBengkulu
Tampak para pekerja mulai menggali bahu jalan segmen Lemeupit-Talang Bunut/RMOLBengkulu

Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jokowi Widodo telah mengalokasikan anggaran perbaikan dan peningkatan jalan di dua titik di wilayah Kabupaten Lebong, pada tahun 2023 ini.


Perbaikan dan peningkatan jalan menuju standar yang menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jokowi Widodo, sudah dimulai.

Pantauan dilapangan, tampak satu unit alat berat sudah diturunkan untuk mulai melakukan penggalian di ruas jalan Lemeupit menuju Talang Bunut.

Perihal pelaksanan pekerjaan tersebut, Penjabat Kades Garut, Dafri Almedi mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan pengerjaan perbaikan jalan berkat usulan proposal Bupati Lebong, Kopli Ansori tersebut.

"Saya Pj Kades Garut bersama seluruh perangkat desa mendukung penuh pekerjaan jalan inpres lintas Talang Bunut-Lemeu Pit. Khususnya di ruas Desa Garut," katanya.

Selama ini warga menyoroti soal kondisi jalan tersebut sempit dan rusak yang banyak di keluhkan pengguna jalan saat melintasi area tersebut.

"Semoga dengan adanya perbaikan atau pembangunan jalan ini transportasi menjadi lancar, tidak adanya jalan yang rusak, dan aktivitas masyarakat menjadi lebih mudah," ungkapnya.

Dia menambahkan, pembangunan jalan poros ini akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat sekitar. Setidaknya untuk meningkatkan daya hidup masyarakat di berbagai bidang. Terutama di bidang perekonomian.

"Kami masyarakat Desa Garut dengan adanya pekerjaan Lebong di desa Garut. Semoga jalan perekonomian semakin lebih maju untuk menuju masyarakat lebong bahagia dan sejahtera," demikian Kades.

Penjabat Kades beserta Perangkat Desa Garut saat menyampaikan ucapan dukungan perbaikan jalan

Hal senada disampaikan Penjabat Kades Tabeak Dipoa, Fera Fratama Meda Yanti menyampaikan, selama ini jalan di desanya sempit dilalui, sehingga menghambat kegiatan masyarakat di berbagai bidang. Tak heran banyak warga yang mengeluh dengan keadaan jalan rusak dan menyusahkan itu.

Namun, di tahun 2023 ini atas proposal Bupati Lebong kemudian di setujui presiden melalui Inpres, jalan utama masyarakat di desa itu akhirnya di bangun.

Warga pun sangat bahagia dengan sinergitas pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten tersebut. Mereka pun sangat berterima kasih dengan dua pemimpin yang pro dengan masyarakat.

"Alhamdulillah, perlahan tapi pasti, sedikit demi sedikit nanti jalan poros desa Tabeak Dipoa mulai berubah. Terima kasih kepada masyarakat   yang taat membayar pajak PBBnya. Dan terima kasih kepada bapak Bupati Lebong yang telah memperhatikan Desa Tabeak Dipoa," tuturnya.

Sebelumnya, Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengatakan, dua paket ini adalah pelebaran jalan Menuju standar Talang Bunut-Lemeupit dengan panjang 4,55 Km dengan estimasi pagu Rp 25.361.545.000.

Kemudian, perbaikan jalan ruas Embong Panjang-Semelako panjang 3,66 Km dengan pagu Rp 18.867.874.000.

"Peningkatan standar jalan itu lebarnya minimal 7 meter. Sedangkan, posisi jalan kita sepanjang 4 meter. Itulah makanya dipilih dua titik ini," kata Joni di ruang kerjanya, Senin (24/7).

Ia berharap, dengan adanya program pelebaran jalan tersebut dapat mengurai kemacetan, serta mengurangi kepadatan kendaraan.

"Jika jalan lebar tentu harga tanah ke depan juga akan naik. Langkah ini sangat tepat kita lakukan sekarang karena belum mengganggu rumah warga," tuturnya.

Informasi lain, Kabupaten Lebong satu dari lima kabupaten di Provinsi Bengkulu untuk mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Jokowi Widodo dalam melakukan perbaikan jalan yang rusak pada tahun anggaran (TA) 2023 ini.

Pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 400 miliar untuk memperbaiki 8 ruas jalan rusak di Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Presiden Jokowi meresmikan jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Kamis (20/7).

Jalan kabupaten itu sebagai tindak lanjut usulan Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui surat dengan nomor: 822/74/020/DPUPR-BM/VII/2022 perihal Usulan Rencana Penanganan Jalan Daerah Kabupaten Lebong.