Auditor Mulai Periksa SPJ 36 OPD, Ini Daftar dan Jadwalnya

Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary/RMOLBengkulu
Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary/RMOLBengkulu

Tim auditor Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong saat ini tengah turun di 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong, guna melaksanakan kegiatan audit reguler pemeriksaan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022.


Seperti yang diungkapkan Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary bahwa auditor yang terdiri dari 3 tim Irban ini akan bertugas melakukan pemeriksaan selama 32 hari, atau terhitung tanggal 7 November sampai 28 Desember mendatang.

"Auditor kita tengah turun ke OPD-OPD selama 32 hari, dan sudah dimulai minggu ini," ujar Taufik di ruangkerjanya, Rabu (9/11).

Dia menjelaskan, 3 tim irban ini akan menyasar pemeriksaan terhadap sekitar 36 OPD. Mulai dari irban I, Irban II, dan Irban III.

"Totalnya ada 15 orang. Masing-masing, irban ada 5 orang," lanjut dia menambahkan.

Menurutnya, apabila ada temuan dari tim maka pihaknya melayangkan teguran, sehingga harus menjadi perhatian. Teguran yang sudah diberikan harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

"Ada beberapa OPD yang tahun ini tidak diaudit karena tahun sebelumnya sudah," ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan, kata Taufik, pada kesempatan itu pihaknya memberikan pembinaan kepada semua OPD di daerah itu.

"Kita minta OPD yang akan menjadi obrik pemeriksaan nanti kooperatif ketika tim kita turun," demikian Taufik.

Berikut daftar OPD yang akan diperiksa Auditor Inspektorat: