Cegah Penyimpangan BBM, Polres Lebong Perketat Pengawasan SPBU

Foto/Repro
Foto/Repro

Unit Tipidter Satreskrim Polres Lebong melakukan pengawasan dan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Lebong, Selasa (2/4) sekitar pukul 11.20 WIB. Pengawasan dan pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjelang Idul Fitri.


Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo S.Trk, S.I.K disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar membenarkan informasi tersebut.

Ia menjelaskan, pengecekan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam penjualan BBM, khususnya BBM bersubsidi.

"Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan di SPBU serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM, khususnya BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Kasi Humas.

Dalam pengecekan tersebut, pihaknya memastikan tidak ditemukan adanya kecurangan di SPBU. Kendati demikian, Satreskrim Polres Lebong akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU-SPBU yang ada di wilayah Lebong.

"Tentunya kami akan melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan penyalahgunaan BBM, khususnya BBM bersubsidi," tegas Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan, untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan.

"Kita nemberikan penekanan serta arahan kepada Pemilik dan Petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan/penyimpangan terhadap penjualan BMM terhadap masyarakat Kabupaten Lebong," demikian kasi Humas.

Pantauan dilapangan, proses pemantauan dipimpin langsung Anggota Unit Tipidter yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Lebong, IPDA Alan Jaya Kesumah S.H., M.H.