Ada 245 Warga Alami Gangguan Jiwa Berat, 6 Orang Justru Dipasung

Ilustrasi ODGJ/Net
Ilustrasi ODGJ/Net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Lebong, mencapai 245 jiwa hingga tahun 2021.


Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman melalui Sekretaris, Kusrin mengungkapkan, dari jumlah ratusan tersebut, ada 6 orang justru dipasung.

Masin-masing, 1 orang di wilayah Kecamatan Topos, 1 orang di Gunung Alam Kecamatan Lebong Atas, 1 orang di Desa Pelabai Kecamatan Tubei, 1 orang di Desa Tanjung Bunga Kecamatan Lebong Tengah, 1 orang di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas, dan 1 orang di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning.

"Semua ODGJ sudah terdata dan ditangani dengab pengobatan," kata Kusrin saat dikonfirmasi, Jum'at (3/12).

Di sisi lain, terkait masih ada warga dipasung itu dipicu berbagai faktor. Satu di antaranya tertutupnya pihak keluarga yang enggan melaporkan bahkan tidak memberi izin dievakuasi ke rumah sakit jiwa.

Tak hanya itu, pasien ODGJ yang masih dipasung ini merupakan pasien lama pihaknya. Namun, sudah berapa kali dievakuasi, akhirnya dipulangkan juga oleh pihak rumah sakit karena dianggap sudah sembuh.

"Kalau sudah dapat restu dari pihak keluarga. Pasti langsung dievakuasi," jelasnya.

Kusri memaparkan, latar belakang sosial rata-rata ODGJ tersebut. Mulai dari faktor ekonomi, depresi, peceraian, hingga broken home. Dikatakannya, ODGJ di daerah itu paling banyak ditemukan dari keluarga kurang mampu.

"Boleh dikatakan dari 245 itu diluar yang dipasung rata-rata sudah normal tapi masih tergantung dengan obat," pungkasnya.