Ruas jalan yang merupakan akses jalan utama penghubung Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, rusak parah. Jalan yang sudah beraspal ini langganan becek saat hujan.
Jika cuaca panas jalan ini berdebu dipenuhi lubang tak beraturan. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai memperbaiki akses jalan provinsi tersebut.
Plt Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso mengungkapkan, Pemprov dan Lebong bersinergi memperbaiki jalan rusak yang ada di wilayah Bumi Swarang Patang Stumang tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan provinsi agar segera diperbaiki karena itu kan statusnya jalan provinsi dan menjadi kewenangan provinsi," ujarnya, Senin (27/9).
Selain itu, sistem perbaikan nantinya meliputi penambalan jalan yang berlubang dengan batu setelah itu dilakukan pengaspalan kembali. Terutama di sepanjang jalan penghubung Lebong-Bengkulu Utara.
Pemprov melalui Dinas PUPR hanya berwenang untuk melaksanakan perbaikan atau peningkatan jalan yang statusnya Provinsi.
Sementara statusnya jalan Kabupaten kewenangan terletak di Pemkab. "Adanya perbaikan jalan ini, agar para pengendara tidak mengalami kecelakaan selama melintas dijalan yang akan ditambal dan tetap berhati-hati," demikian Toso.