RMOL. Kelanjutan proses hukum sempat dijalani oleh Direktur PD Arma Niaga berinisial W yang ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini kembali di buka oleh pihak Kejari Argamakmur, mengingat Raperda tentang Pembubaran PD Arma Niaga tengah di godok di DPRD Bengkulu Utara.
- Antisipasi Bangkitnya Sel Terorisme, Aparat Beri Jaminan Keamanan
- Suara Ledakan Lagi Di Rusunawa Sidoarjo, Lima Korban Terluka
- Jadi Tersangka, Eni Saragih Langsung Ditahan Di Rutan KPK
Baca Juga
RMOL. Kelanjutan proses hukum sempat dijalani oleh Direktur PD Arma Niaga berinisial W yang ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini kembali di buka oleh pihak Kejari Argamakmur, mengingat Raperda tentang Pembubaran PD Arma Niaga tengah di godok di DPRD Bengkulu Utara.
Aparat penegak hukum yang melakukan pengusutan dalam tahap penyidikan pada kasus dugaan tipikor dana APBD tahun 2002, 2003 dan tahun 2004 untuk penyertaan modal usaha dan bantuan oprasional BUMD PD Arma Niaga sejak tahun 2007.
"Nanti kita buka dulu dokumennya, supaya tahu sudah sejauh apa kasusnya," ujar Kajari Argamakmur, Fatkhuri melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi secara eksklusif kepada RMOL Bengkulu, Selasa (11/4/2017).
Untuk diketahui, hasil temuan BPK RI ketika itu menyebutkan penyelesaian masalah penyertaan modal PD Arma Niaga mengalami kendala lantaran bergulirnya kasus tersebut. [N14]
- Potong Anggaran Pengamanan Pilkada, Kapolres Sanggau Dicopot
- Diduga Terlibat Aksi Teror, Eks Napi Teroris Kembali Ditangkap Densus 88
- Sidang Perdana Penipuan Tes Polisi, Terdakwa Habis Uang Rp 750 Untuk Judi Online