Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia masih ada, baik yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Polri, KPK, maupun Mahkamah Agung.
- Masyarakat Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur Yang Belum Tuntas
- "RUU Kesehatan Omnibus Law Mencetak Naker Rawan Mencelakakan Masyarakat"
- Program Pemutihan Pajak Tetap Lanjut, Sekdaprov: Tapi, Masih Menunggu Aturan Kapolri
Baca Juga
Dari survei Indonesia Development Monitoring (IDM) yang digelar pada 4 Oktober sampai 16 Oktober 2021, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya.
"Tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung lebih tinggi dibandingkan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, yakni mencapai 79,2 persen, 16,2 persen mengaku kurang atau tak percaya, dan 4,6 persen responden tidak menjawab," kata Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11).
Posisi kedua ditempati Polri dengan tingkat kepercayaan 73,4 persen responden, 20,9 persen lainnya menyatakan tidak percaya dan sebanyak 5,7 persen tidak menjawab.
Kemudian utuk KPK, lanjut Fahmi, sebanyak 62,8 persen responden menyatakan percaya terhadap lembaga antirasuah itu.
"Sedangkan 33,1 persen responden mengaku kurang atau tak percaya, dan 4,1 persen sisanya tak memberi penilaian," lanjutnya.
Untuk Mahkamah Agung, sebanyak 62,3 persen responden sangat dan cukup percaya. 32,3 persen responden menyatakan kurang atau tidak percaya. Selebihnya 5,4 persen warga tidak memberi penilaian.
Survei IDM dilakukan pada 4 Oktober sampai 16 Oktober 2021 dengan melibatkan 1.680 responden yang dipilih secara acak.
Margin of error survei ini sebesar 2,4 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
- Jatim Terpilih Sebagai Tuan Rumah HPN 2019
- Buruh: Kami Ingin Presiden Yang Memakai Akal Sehat
- PPKM Pekan Ini Dibagi Dalam 3 Instruksi Mendagri, Berikut Daftar Pembagian Wilayahnya