Jika tidak ada kendala, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada tahun anggaran (TA) 2023.
- Kabar Gembira, Puluhan Unit Rumah Warga Dialokasikan Ikut Program BSPS-PB Tahun Ini
- Bupati: Kades Harus Kelola Anggaran Dengan Transparansi Dan Akuntabilitas
- Draft Perbup Pilkades 2021 Lebong Rampung, Prokes Jadi Pertimbangan
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kadis Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian M. Jarnawi saat konsultasi bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Unit Pelaksana Badan Sandi Siber Negara (BSSN) melalui Zoom Meeting di Ruang Commend Center lantai II Kantor Dinas Kominfo, Kamis (3/11) lalu.
Dalam Zoom Meeting tersebut, Dinas Kominfo mengajukan Perjanjian Kerja Sama dengan BSrE untuk penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kabupaten Kaur.
Kadis Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kaur, M. Jarnawi mengatakan, pihaknya melalui kegiatan ini sudah mengusulkan agar diterbitkan tahun ini. Hanya saja, karena memerlukan waktu maka ditunda tahun depan.
"Kita telah mengajukan permohonan penerbitan TTE tahun ini. Akan tetapi, karena banyaknya antrian pengajuan yang sama maka butuh proses 3 sampai 4 bulan kedepan untuk penyelesaiannya. Mudah-mudahan tahun depan (2023) TTE tersebut bisa diterbitkan untuk Kabupaten Kaur," ujar Jarnawi.
Berdasarkan informasi ada beberapa manfaat dari penggunaan TTE antara lain memberikan kenyamanan dan keamanan identitas digital pemilik, mengurangi biaya dan waktu dan juga TTE sudah Sah di mata hukum dan yang paling penting telah tersertifikasi dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani.
- Siapkan Asesmen Nasional, Seluruh Kepala Madrasah Dikumpulkan
- Bupati: Jangan Percaya Bujuk Rayu Calo Loloskan Tes P3K
- Sudah Usulkan 334 Formasi, Seleksi P3K Masih Tunggu Juklas Juknis