Kaur Terapkan Tanda Tangan Elektronik Tahun Depan

Kabid, Kasi dan Staf Bidang terkait saat mengikuti Zoom Meeting bersama BSrE di Ruang Commend Center lantai II Diskominfo SP Kabupaten Kaur/MC
Kabid, Kasi dan Staf Bidang terkait saat mengikuti Zoom Meeting bersama BSrE di Ruang Commend Center lantai II Diskominfo SP Kabupaten Kaur/MC

Jika tidak ada kendala, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada tahun anggaran (TA) 2023.


Hal itu disampaikan Kadis Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian M. Jarnawi saat konsultasi bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Unit Pelaksana Badan Sandi Siber Negara (BSSN) melalui Zoom Meeting di Ruang Commend Center lantai II Kantor Dinas Kominfo, Kamis (3/11) lalu.

Dalam Zoom Meeting tersebut, Dinas Kominfo mengajukan Perjanjian Kerja Sama dengan BSrE untuk penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kabupaten Kaur.

Kadis Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kaur, M. Jarnawi mengatakan, pihaknya melalui kegiatan ini sudah mengusulkan agar diterbitkan tahun ini. Hanya saja, karena memerlukan waktu maka ditunda tahun depan.

"Kita telah mengajukan permohonan penerbitan TTE tahun ini. Akan tetapi, karena banyaknya antrian pengajuan yang sama maka butuh proses 3 sampai 4 bulan kedepan untuk penyelesaiannya. Mudah-mudahan tahun depan (2023) TTE tersebut bisa diterbitkan untuk Kabupaten Kaur," ujar Jarnawi.

Berdasarkan informasi ada beberapa manfaat dari penggunaan TTE antara lain memberikan kenyamanan dan keamanan identitas digital pemilik, mengurangi biaya dan waktu dan juga TTE sudah Sah di mata hukum dan yang paling penting telah tersertifikasi dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani.