'Ngamuk' Saat Jurnalis Liputan, JMSI Bengkulu Kecam Oknum Karyawan BRI

Oknum Karyawan BANK BRI KCP Tais yang menghalangi tugas wartawan/RMOLBengkulu
Oknum Karyawan BANK BRI KCP Tais yang menghalangi tugas wartawan/RMOLBengkulu

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu, akhirnya angkat bicara terkait oknum karyawan BANK BRI Tais, Kabupaten Seluma yang mengintimidasi wartawan RMOLBengkulu saat peliputan di BANK BRI KCP Tais pada Kamis (3/11) lalu.


Selain mengecam, JMSI meminta seluruh pihak memahami fungsi wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

JMSI meminta oknum karyawan BANK BRI untuk segera meminta maaf sebelum dilakukan upaya hukum lebih lanjut. 

Sebab, bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta. 

"Kami masi menunggu etikat baik dari oknum karyawan BANK BRI untuk memintak maaf, kalau belum juga ditindak lanjuti maka kami JMSI akan mendampingi korban untuk melapor ke pihak Kepolisian," tegas Benny Hakim Benardie selaku Dewan Pakar JMSI Bengkulu, Sabtu (5/11). 

Ia juga mengimbau kepada seluruh wartawan agar dalam menjalankan tugas tetap mematuhi kode etik jurnalistik dan menjunjung tinggi norma dan aturan hukum yang berlaku. Intimidasi terhadap wartawan yang bertugas di lapangan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Apabila keberatan dengan isi pemberitaan para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi. 

"Akibat kejadian kemaren, korban mengalami traumatis dalam menjalankan tugas dilapangan," singkat Benny.

Sebelumnya, perisitiwa menghambat tugas pers dialami oleh wartawan RMOL Bengkulu, Alsoni Muktiar yang ditugaskan di wilayah Kabupaten Seluma. 

Kejadian itu dialami Alsoni yang berniat meliput antrean nasabah Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tais yang nampak terjadi keributan, Kamis, (03/11/22)

Diceritakannya Alsoni, kejadian itu berawal saat beberapa nasabah BRI KCP Tais yang sedang mengantre sesuai dengan nomor urut. Tiba-tiba datang 2 orang yang memotong antrean. Kedua orang tersebut langsung dipanggil tanpa mengambil nomor antrean.

Sontak hal tersebut diprotes langsung oleh salah seorang nasabah yang sebelumnya sudah mengantre lama.

"Kenapa dua orang itu secara tiba-tiba saja dapat pelayanan sedangkan kami sudah laka antre tidak juga dipanggil," ungkap Alsoni menirukan salah seorang nasabah yang protes.

Alsoni yang berada di lokasi langsung mempertanyakan kepada teller bank tersebut kenapa seperti ada yang diprioritaskan.

Ia kemudian mencoba menghadap ke pimpinan BRI KCP Tais namun oleh satpam diarahkan terlebihdahulu menghadap ke salah satu karyawan bernama Dani.

Saat menghadap Dani itulah Alsoni mendapatkan perlakukan kasar. Handpone miliknya bahkan nyaris dirampas sembari meminta menghapus video rekaman dengan cara paksa.

“Ia ngaku tidak suka direkam dan meminta saya menghapus video rekaman nadanya sangat kasar” tutur Alsoni.