Pemkab Lebong, memastikan sudah mengusulkan 334 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Lebong. Ratusan formasi P3K itu difokuskan untuk formasi usulan kebutuhan guru, dan kebutuhan non guru.
- Ingat! Jangan Percaya Calo PPPK
- Kabar Gembira, Pemkab Resmi Usulkan 300 Formasi P3K Di 2022
- Tahun 2022 Pemerintah Fokuskan Rekrutmen PPPK
Baca Juga
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra mengatakan, ratusan P3K itu difokuskan 232 untuk kebutuhan guru, dan 102 untuk kebutuhan non guru.
"Totalnya ada 334 yang kita usulkan pada bulan November tahun 2021 lalu," ujar Chandra kepada RMOLBengkulu di ruang kerjanya, kemarin (4/6).
Dia menuturkan proses rekrutmen menunggu arahan pusat. "Belum masih menunggu juklak dan juklis dari Menpan RB," jelasnya.
Terkait penerimaan PPPK, kata Chandra, pihaknya telah lama mengusulkan formasi yang dibutuhkan Pemkab Lebong kepada Kemenpan RB. Namun, hingga kini Pemkab belum mendapatkan respon dari usulan tersebut.
"Biasanya jika sudah ada petunjuk pasti BKPSDM akan diundang dalam validasi data. Sejauh ini belum," demikian Chandra.
- Ingat! Jangan Percaya Calo PPPK
- Kabar Gembira, Pemkab Resmi Usulkan 300 Formasi P3K Di 2022
- Tahun 2022 Pemerintah Fokuskan Rekrutmen PPPK