Kasus Pencurian Dan Narkoba Paling Merajai Sepanjang 2023

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan saat menggelar Konferensi Pers/RMOLBengkulu
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan saat menggelar Konferensi Pers/RMOLBengkulu

Kepolisian Resor (Polres) Lebong menggelar press release akhir tahun di Mapolres Lebong, Rabu (27/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada kegiatan ini Polres mengungkapkan hasil capaian kinerjanya sepanjang tahun 2023.


Acara tersebut dipimpin langsung Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kabag Ops AKP Wiwid Hartono, Kasat Samapta AKP Hasiholan Simanungkalit, Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo, Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah beserta Pejabat Utama Polres Lebong, serta sejumlah awak media.

Jumpa pers tersebut dalam rangka mengungkapkan capaian Polres Lebong selama periode satu tahun ke belakang, yaitu tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. 

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan dalam eksposenya menyampaikan, jumlah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) yang ditangani oleh Polres Lebong dan Polsek jajaran selama 2023 mengalami peningkatan.

Dia menjelaskan, jumlah Gangguan Kamtibmas yang terjadi pada Tahun 2023 sebanyak 296 kejadian. Apabila dibandingkan dengan Tahun 2022 sebanyak 162 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 134 kejadian atau 82,72 persen.

Sedangkan, Kejahatan apabila dibandingkan Tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 120 kasus atau 75,00 persen, resiko penduduk yang terkena kejahatan 334 orang /100.000 penduduk.

"Kejahatan ada  280 Kasus. Masing-masing, Konvensional sebanyak 257 Kasus, transnasional (Narkotika) sebanyak 20 kasus, kekayaan Negara sebanyak 3 Kasus, dan Kontinjensi sebanyak 0 Kasus," kata Awilzan dalam keterangannya, Rabu (27/12).

Sementara itu, untuk jumlah Laka Lantas yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 27 kejadian. Apabila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 21 kejadian. Artinya,  mengalami kenaikan sebanyak 6 kejadian atau 28,57 persen.

"Tahun ini laka ada 27 kejadian. Dengan rincian, 2 orang Meninggal Dunia (MD), Luka berat 11 orang, luka ringan 11 orang. Dengan kerugian materi Rp 33 juta," tuturnya.

Adapun 9 kasus menonjol meliputi kebakaran/banjir sebanyak 1 kasus, 1 kasus perkosaan, 1 kasus pembunuhan, 71 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 kasus pencurian dengan kekerasan, 13 kasus narkoba, 4 kasus curanmor, 5 kasus perjudian, dan membahayakan keamanan umum sebanyak 1 kasus.

Dia menuturkan, Polres Lebong selama ini pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman  atau gangguan kamtibmas melalui upaya pembinaan dan Penegakan Hukum dengan mengedepankan upaya preemtif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan).

Namun, tetap tegas dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Paling mendominasi kasus pencurian dengan pemberatan. Ini pelajaran bagi kita semua untuk tetap waspada dalam situasi apapun. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat sebelum bepergian untuk waspada," demikian Kapolres.