Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Lebong Atas Raperda 2023

Wabup Lebong, Fahrurrozi saat menjawab pandangan umum Anggota DPRD Lebong/RMOLBengkulu
Wabup Lebong, Fahrurrozi saat menjawab pandangan umum Anggota DPRD Lebong/RMOLBengkulu

Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran (TA) 2023.


Ada enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni fraksi PAN yang dibacakan Zarkasi, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti, dan Fraksi PKB yang dibacakan Royana.

Lalu, Fraksi Demokrat yang dibacakan Aswar, fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar.

Mayoritas Fraksi menyampaikan catatan. Di antaranya, penentuan angka retribusi dan pendapatan milik daerah.

Wabup Lebong, Fahrurrozi menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Tahun Anggaran 2023.

Jawaban tersebut disampaikan Fahrurozi usai DPRD Lebong skor sekitar 30 menit dalam Rapat Paripurna pada Senin (20/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Untuk tarif retribusi akan menyesuaikan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Sehingga, tarif dapat menyentuh kepentingan masyarakat," ucap Wabup.

Terkait pengelolaan aset daerah, itulah alasan pihaknya mengajukan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sehingga, menjadi dasar melakukan penertiban maupun pengelolaan aset daerah.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pengetikan PAD dalam Nota Pengantar Raperda TA 2023 sebesar 27 persen, ia mengaku PAD Lebong hanya 2,7 Persen dari APBD.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menambahkan, seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut telah dijawab pihak eksekutif.

"Dengan selesainya jawaban eksekutif tadi. Maka selesailah sudah rangkaian rapat paripurna DPRD Lebong. Kami atas nama pimpinan DPRD dan anggota mengucapkan terima kasih atas kehadian bapak-ibu dalam rapat paripurna hari ini," demikian Carles.

Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, serta dihadiri para anggota DPRD Lebong setempat di Gedung DPRD Lebong, Senin (20/2) siang.

Kemudian turut para staf ahli dan asisten, serta diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.

Adapun keempat Raperda itu, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, dan Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Kemudian, Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.