Kasus Dana Hibah Pilkada 2020, KPU Digeledah Kejati

Kantor KPU Serdang Bedagai/Ist
Kantor KPU Serdang Bedagai/Ist

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang telah lama usai tak lantas membuat tenang pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai, Sumatera Utara.


Kamis (20/5), Kantor KPU Serdang Bedagai digeledah pihak Kejaksaan.

Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian.

"Benar ada penggeledahan oleh Kejari Sergai," ucap Sumanggar kepada wartawan.

Namun, Sumanggar tidak menjelaskan secara detail persoalan yang membuat pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan.

Ia hanya membocorkan sedikit bahwa penggeledahan ini terkait  dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serdang Bedagai 2020.

"Dana hibah untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai TA 2019 sampai 2020. Masih geledah alat bukti," tutupnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]