Kajari Berganti, Puskaki Desak Dugaan Korupsi Lahan Pemkot Segera Tuntas

RMOLBengkulu. Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu mendesak Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu yang baru agar segera menuntaskan beberapa tunggakan kasus yang ditinggalkan oleh Kajari lama, Emilwan.


RMOLBengkulu. Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu mendesak Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu yang baru agar segera menuntaskan beberapa tunggakan kasus yang ditinggalkan oleh Kajari lama, Emilwan.

Direktur Puskaki Bengkulu, Melyan Sori mengaku sangat menyayangkan kinerja Emilwan selama memimpin Kejari Bengkulu yang belum berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi yang sempat menjadi sorotan publik, salah satunya dugaan korupsi penjualan aset daerah Kota Bengkulu yang disinyalir merugikan negara milyaran rupiah.

"Sangat disayangkan Kejari lama tidak menuntaskan beberapa kasus yang sempat viral, salah satunya dugaan korupsi lahan Pemkot," ucapnya kepada RMOLBengkulu, Jumat (05/06).

Belum tuntasnya beberapa kasus tersebut di akhir masa jabatannya menurutnya menunjukkan kegagalan Emilwan selama memimpin Kejari Bengkulu.

Ia pun sangat berharap agar Kejari baru, Agung Adnyana mampu menuntaskan kasus tersebut sesegera mungkin. Menurutnya publik saat ini menunggu kejelasan dari kasus tersebut.

"Tentu kami berharap Kajari baru ini dapat segera mengungkap kasus tersebut, publik sudah menunggu," katanya.

Sementara itu Kajari Bengkulu, Agung Adnyana belum lama ini mengaku siap menuntaskan kasus tersebut sesegera mungkin.

Untuk diketahui bahwa Kejari Bengkulu saat ini dipimpin oleh Agung Adnyana yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Agung. Dirinya menjadi orang nomor satu di jajaran Kejari Bengkulu setelah Kajari lama, Emilwan dipindahtugaskan ke Kejati Jawa Tengah.

Kembali mengingatkan, Penyidik Kejari Bengkulu beberapa waktu lalu telah memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Diantara saksi yang dipanggil penyidik yaitu Camat Muara Bangkahulu, Lurah Bentiring, mantan RT 13, serta pejabat Pemkot. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan berhasil menyita beberapa dokumen penting yang diduga ada kaitannya dengan dugaan kasus jual beli lahan tersebut. Informasi terakhir yang diterima media ini, penyidik juga sudah mengantongi hasil audit kerugian negara dari BPKP. [ogi]