Kades Belum Juga Minta Pengawalan TP4D

RMOL. Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), sejauh ini belum ada satu desapun di Kabupaten Rejang Lebong yang meminta pengawalan, kepada Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Rejang Lebong.


RMOL. Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), sejauh ini belum ada satu desapun di Kabupaten Rejang Lebong yang meminta pengawalan, kepada Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Rejang Lebong.

Walaupun demikian, pihak Kejaksaan Negeri masih tetap akan melakukan intensifikasi pengawasan setiap desa.

"Kita sudah melakukan sosialisasi baik ke Pemda kita berharap mereka menindaklanjutinya, namun sampai sekarang ini belum ada baik camat maupun kepada desa meminta pengawalan TP4D," kata Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Edi Utama kepada wartawan, Kamis (14/12/2017).

Meskipun dalam pengawasan penggunaan Dana Desa itu berada di Institusi Polri setelah Menteri Dalam Negeri menandatangani MoU dengan Kapolri beberapa waktu lalu, namun diungkapkan Edi Utama pihaknya juga memiliki kewenangan lidiknya dalam pengawasan dana desa tersebut secara langsung.

Dalam pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, diakui Edi Utama. Pihaknya dihadapkan dengan jumlah personil, dimana tidak dengan personil yang ada harus mengawasi sebanyak 136 desa, tersebar di 14 dari 15 kecamatan, di kabupaten Rejang Lebong.

"Disini saya lihat untuk asosiasi kepala desa belum ada belum terbentuk, sebenarnya kalau ada asosiasi kepala desa, dari ketua ini kan bisa, kalau kita satu persatu tenaga kita juga minim sementara kepala desanya banyak, seharusnya dari camat atau dinas terkait yang bisa mendorong , memang dinas terkait sering koordinasi namun pelaksanaanya kan ditingkat bawah," akuinya.

Meski demikian pihaknya terua mendorong kemasing-maaing pengelola dana desa untuk menjalankan amanah dengan unsur keterbukaan, dengan demikian kesalahan dan dugaan penyelewengan dapat diantisipasi sedini mingkin dan diminimalisir.

"Karena kita telah diamanahkan untuk menyelamatkan anggaran desa ini, apakah dana itu tepat sasaran, sesuai peruntukan dan sesuai ketentuan apa tidak, untuk itu kami meminta perencanaannya, penggunaannya dan sebaginya, kita bukan mencari kesalahan tetapi ingin mengawal dari awal, dari sedini mungkin sehingga bisa meminimalisir kesalahan," tutup Edi Utama. [nat/ard]