Jika Ada Pungli, Kades Lapor ke Penegak Hukum

Beberapa waktu lalu Kepala Desa (kades) di Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong di hebohkan dengan ancaman melalui pesan singkat SMS dari orang tidak dikenal (OTD). Ancaman tersebut berujung pada pencekalan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).


Beberapa waktu lalu Kepala Desa (kades) di Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong di hebohkan dengan ancaman melalui pesan singkat SMS dari orang tidak dikenal (OTD). Ancaman tersebut berujung pada pencekalan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kapolres Lebong, AKBP Andre Gama Putra melalui Kasat Reskrim, AKP. Yosril
Radiansyah, juga ikut bekomentar dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya para kades. Untuk antisipasi segala tindak pidana seperti  penipuan dan pemerasan serta pungli dari oknum dan orang yang tak dikenal (OTD).

Yosril meminta agar  masyarakat melaporkan kepada Polres Lebong secara tertulis.

"Segera konfirmasi atau melapor ke Polres Lebong ketika dihubungi oknum yang mengatasnamakan pejabat-pejabat. Supaya nantinya  bisa kita tindak lanjuti," ujar Yosril.

Bahkan, sambung Yosril, apalagi modus  yang dilancarkan pelaku dengan menawarkan jasa membantu para kades untuk mempermudah pencairan DD dan ADD di Kabupaten Lebong, tentu hal tersebut menghambat pembangunan di desa-desa.

"Segala bentuk penipuan, pemerasan serta pungli akan kita tindak tegas sesuai dengan hukum yg berlaku. Diharapkan para kades di Lebong tetap dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dan normatif yang ada," demikian Yosril. [A11]