RMOLBengkulu. Seorang ayah, RE (40), warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, tega menyetubuhi anak kandungnya sebut saja Bunga (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Aksi bejat ini sudah dilakukan 8 kali sejak bulan Mei hingga November tahun 2017 lalu.
- Syarat Kesehatan Caleg Bisa Lewat Puskesmas
- Air PDAM Belum Ngalir, Pelanggan: Tolong Diperbaiki
- Anggota DPRD Sumut Dari PPP Ditahan KPK
Baca Juga
RMOLBengkulu. Seorang ayah, RE (40), warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, tega menyetubuhi anak kandungnya sebut saja Bunga (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Aksi bejat ini sudah dilakukan 8 kali sejak bulan Mei hingga November tahun 2017 lalu.
"Perbuatan tersebut pelaku lakukan didalam kamar mandi dan dalam kamar tidur," ujar Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Pejabat Sementara Kasat Reskrim, Iptu Teguh Ari Aji, Selasa (5/6) sore.
Dari keterangan pelaku, ia melakukan aksi bejatnya itu dikarenakan sering menonton film porno. Ditambah lagi ayah tak kuasa tahan syahwat anak sering mengenakan baju tipis. "Akibatnya korban sekarang hamil 8 bulan," tambah Teguh.
Pelaku, sambung Teguh, ditangkap tim Satuan Reskrim Polres Lebong Minggu (3/6) kemarin, setelah ibu korban, ME (36), melapor ke Polres Lebong Jum’at (1/6) lalu. "Tersangka kita tangkap setelah saat itu diketahui berkebun di wilayah Bengko Rejang Lebong dipancing untuk pulang ke Lebong,†demikian Teguh. [ogi]
- Syarat Kesehatan Caleg Bisa Lewat Puskesmas
- Air PDAM Belum Ngalir, Pelanggan: Tolong Diperbaiki
- Rakyat Sebal Makanya Menangkan Kotak Kosong