Izin Operasional Keluar Sebagai Rumah Sakit Tipe C, Kadinkes: Kita Akan Penyesuaian

Bupati Lebong, Kopli Ansori menerima tim Survey Akreditasi  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, Rabu (18/10) siang di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori menerima tim Survey Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, Rabu (18/10) siang di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong/RMOLBengkulu

Izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong resmi keluar menjadi Type C. Hal itu sebagaimana surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dengan nomor: 744/001/DPMPTSP-04/2023 tertanggal 18 Oktober 2023.


"Dengan ini menerangkan dengan sebenarnya bahwa izin komersial/operasional rumah sakit yang telah diproses melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan diterbitkan resmi tanggal 18 Oktober 2023," ujar Kadis PMD-PTSP Kabupaten Lebong, Nelawati melalui keterangannya, pada Rabu (18/10).

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman menyebutkan, keluarnya izin komersial RSUD Lebong setelah turunnya rekomendasi Tim Visitasi belum lama ini.

"Itu usulan ke provinsi, lalu provinsi usulkan ke pusat. Sekarang sudah diinput OSS secara online. Kita akan penyesuaian lagi ke BPJS. Sebab, kita sudah resmi Type C. Untuk regulasi lain kita akan penyesuaian lagi," ungkapnya.

Rachman melanjutkan jika izin operasional sudah keluar per tanggal 18 Oktober, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS, jika pasien BPJS masih tetap dapat berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Lebong. Menyusul, proses dikeluarkannya surat izin operasional sehingga pelayanan rumah sakit tetap tidak boleh berhenti beroperasi.

"Tentunya kita berharap dengan keluarnya surat izinnya, dan syarat - syaratnya sudah kita lengkapi, namun jika nantinya menilai ada yang kurang, maka akan segera  kita penuhi," jelas Rachman.

Lanjut Rachman menjelaskan, RSUD Lebong, saat ini sedang persiapan akreditasi. Dimana akreditasi pada bulan November mendatang menargetkan pencapaian akreditasi bintang lima atau paripurna.

Sebab, dengan akreditasi yang dilakukan nantinya pelayanan di RSUD Lebong bisa maksimal dan mendapatkan predikat Paripurna Bintang Lima.

"Pengaruh (status type) itu ada. Nanti di sertifikat tertera kelas. Kita sudah melaksanakan visitasi. Dimana rekomendasinya C dan izin operasional sudah keluar. Nanti mudah-mudahan akreditasi kita paripurna. Dengan pokja yang ada, kita optimis kita paripurna," harap Rachman.