Ini kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di daerah itu.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi
- TPP Tetap Diberikan, Pemkab Permudah Absensi 65 Pj Kades
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, Kemendagri telah mengeluarkan rekomendasi bagi ASN di daerah itu.
Ia mengaku, rekomendasi Kemendagri itu keluar pada Jum'at (14/4), saat pihaknya melakukan jemput bola.
"Rekom sudah keluar. Langsung masuk melalui aplikasi," sebutnya.
Ia menambahkan, sesuai komitmen pak bupati untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Maka salah satu pintu awalnya adalah dengan memberikan TPP.
"Segera OPD memenuhi syarat yang dipersyaratkan dalam surat edaran sekda," ucapnya.
Dia mengaku, TPP dibayar secara rapel. Seperti yang dilakukan sebelumnya. Ia mengatakan, pembayaran tetap dilakukan melalui tingkat kedisiplinan dan kehadiran para abdi negara itu sendiri.
"Kalau sering tidak masuk kantor. Maka ada perhitungan rusmusnya," tambahnya.
Oleh karenanya, ia mengimbau, agar para PNS di kabupaten setempat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Terlebih lagi sudah menerima TPP sebagai pemasukan tambahan.
"Maka dari itu, semangat memperbaiki diri dan kinerja perlu dan terus ditingkatkan. Kalau tidak disiplin, maka tunjangannya juga akan berkurang," tandasnya.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi
- Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 16 Masjid, Ini Rincian Lengkapnya