RMOL. Politisi PAN yang juga anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, angkat bicara terkait dugaan kasus dugaan gratifikasi atau kompensasi penganggaran Rp 200 juta di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
- Larang Pemudik, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Penyekatan
- Enam Saksi Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diperiksa Di Aceh
- Oknum Polisi Dilaporkan Ke Mabes Polri Karena Umbar Tembakan
Baca Juga
RMOL. Politisi PAN yang juga anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, angkat bicara terkait dugaan kasus dugaan gratifikasi atau kompensasi penganggaran Rp 200 juta di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
Indra Sukma meminta kasus tersebut dibongkar, siapa oknum pejabat yang bermain-main terhadap kompensasi penganggaran tersebut.
"Baik oknum pejabat pemerintah maupun oknum Dinkes, kedua-duanya harus ditindak dan diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi korupsi penganggaran dimasa akan datang," kata Indra, Rabu (10/5/2017).
Kemudian, lanjut Indra, pihaknya menduga saat proses penyusunan KUA/PPAS oleh Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda, korupsi itu sudah dimulai, permufakatan jahat antara oknum TAPD dengan kepala OPD terjadi sejak penyusunan APBD. Disana tawar menawar plafon anggaran sudah dimulai, artinya korupsi sudah terjadi mulai dari awal penyusunan anggaran.
"Baik oknum pejabat Pemerintah maupun oknum Dinkes kedua-duanya harus ditindak tegas. Diusut tuntas agar tidak terjadi lagi korupsi penganggaran dimasa akan datang, karena bisa berimbas bukan cuma di Dinkes saja. Bahkan saya yakin ada puluhan OPD yang melakukan permufakatan jahat atau korupsi penganggaran dengan TAPD," tegas wakil rakyat Kota Bengkulu kepada Jurnalis RMOL Bengkulu, Rabu (10/5/2017).
Diketahui, kasus dugaan korupsi pemotongan dana operasional untuk seluruh Puskesman dan Pustu kota Bengkulu sebesar Rp 200 juta untuk setoran wajib yang diminta oleh oknum pejabat Pemerintah Kota Bengkulu dari anggaran sebesar Rp 2.747.150.000 miliar tersebut.
Berdasarkan rekaman suara yang berdurasi kurang lebih satu jam saat rapat pada tanggal 2 Desember 2016 bertempat di ruang Sekretaris Dinkes Kota Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Kadis Kesehatan Kota Bengkulu dan kasus ini sudah dilaporkan kepada penegak hukum Polres Bengkulu, Inspektorat, Walikota dan DPRD Kota Bengkulu. [R90]
- OTT KPK, Polda Bengkulu Dijaga Ketat, Ini Kata Dir reskirimsus
- Berstatus Wajib Lapor, Anak Akidi Tio Dipulangkan Setelah Diperiksa 9 Jam
- Polisi Selidiki Penyebab Kematian Penambang Emas Tradisional Di Lebong