Pengawasan terhadap kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden 2024 akan diawasi melekat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- PPKM Darurat Pulau Jawa Dan Bali Resmi Berlaku, Ini Waktunya
- Pimpinan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Halal Bihalal Dengan Gubernur Bengkulu
- DPRD DKI: Jangan Berikan THR Kepada Ormas
Baca Juga
Namun demikian, Bawaslu mengeluhkan tugas pengawasan tersebut tidak dilengkapi dengan indikator dalam menentukan lolos tidaknya calon berdasarkan kriteria Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bawaslu yang harus cari tahu (indikator-indikator tes kesehatan yang menentukan lolos tidaknya bapaslon). Itu yang harus kami cari tahu," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam jumpa pers di Lobi Unit Medical Check Up (MCU) RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Hingga saat ini, Bagja mengaku tidak ada komunikasi atau pemberitahuan dari KPU mengenai indikator kelolosan tes kesehatan bacapres dan bacawapres.
Padahal menurutnya, indikator-indikator tersebut objek pengawasan yang mesti diketahui Bawaslu, supaya proses tes kesehatan berjalan adil dan tidak ada intervensi.
"Kita harus ngomong tidak (mendapat indikator tes kesehatan). Nanti kalau saya ngomong tahu, jadi masalah. Kami mengawasi, mungkin KPU inginnya kami yang aktif. Ya pasti kami aktif lah," tambahnya.
- Tidak Terbukti, Laporan Novel Baswedan Dkk Soal Pimpinan KPK Terhenti
- Utamakan Sinergitas, Kemenkuham Bengkulu Gelar Sosialisasi Promosi & Diseminasi KI
- Viral, Dengar Shalawatan Bule Marahi Ustadz