Sebanyak 15 orang pegawai Kanwil Kemenkumham Bengkulu Rabu pagi (20/3) mengikuti ujian pada seleksi kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat ujian diinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024.
- Kemenkuham Bengkulu Dorong Produk RL Terdaftar Sebagai KI
- Utamakan Sinergitas, Kemenkuham Bengkulu Gelar Sosialisasi Promosi & Diseminasi KI
- Kemenkuham Bengkulu Sosialisasi Paspor Elektronik Ri Pemkab Benteng
Baca Juga
Sebelum ujian dimulai Kepala Kantor wilayah Kemenkuham Bengkulu Santosa, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andriensjah, tim pusat dari Biro SDM Esty Agustianita, Kepala Sub bagian kepegawaian TU dan RT Afrilinda yang juga selaku Koordinator Panitia kegiatan.
Dalam pelaksanaannya perwakilan peserta penyesuaian ijazah dan ujian dinas Hendra Tryansyah membuka Segel ruangan ujian, sebagai awal kegiatan yang transparan dan akuntabel.
Selaku Koordinator Panitia Kegiatan, Kepala Sub bagian kepegawaian TU dan RT Afrilinda melaporkan, dari 18 orang peserta yang mengikuti ujian tulis pada seleksi kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat ujian dinas di liingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 dilakukan 1 (satu) sesi saja.
"Untuk diketahui dari 15 orang peserta yang mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 5 peserta Ujian Dinas Tingkat 1, 1 peserta Ujian Dinas Tingkat II, 8 peserta Ujian Penyesuaian Ijazah S-1, dan 1 peserta Ujian Penyesuaian Ijazah S-2," jelasnya.
Aprilinda mengungkapkan, ujian pada seleksi kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat ujian dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2018 Tanggal 16 Oktober 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Ujian seleksi kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat ujian dinas dibuka langsung oleh Kepala Kantor wilayah Santosa, didampingi oleh perwakilan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Esty Agustianita dan Kepala Sub bagian kepegawaian ,TU dan RT Afrilinda. Proses Seleksi dilaksanakan secara transparan, Bebas KKN dan Akuntabel melalui Proses Seleksi Administrasi dengan melampirkan segala persyaratan melalui SIMPEG (Sistem Kepegawaian).
"Peserta diharapkan bisa mengikuti ujian dengan baik dan jangan tergesa-gesa, kerjakan dengan tenang dan fokus, semoga ujiannya mendapatkan nilai yang bagus," ungkap Santosa.
- Kemenkuham Bengkulu Dorong Produk RL Terdaftar Sebagai KI
- Utamakan Sinergitas, Kemenkuham Bengkulu Gelar Sosialisasi Promosi & Diseminasi KI
- Kemenkuham Bengkulu Sosialisasi Paspor Elektronik Ri Pemkab Benteng