Humisar, Reskan Effendi Menyesali Perbuatannya dan Meminta Maaf

RMOL. Diungkapkan Humisar Tambunan kuasa hukum Reskan Effendi Awaludin yang ditetapkan tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, bahwa mantan Bupati Bengkulu Selatan tersebut mengaku menyesali perbuatan dan tindakannya terhadap bupati terpilih Dirwan Mahmud.


RMOL. Diungkapkan Humisar Tambunan kuasa hukum Reskan Effendi Awaludin yang ditetapkan tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, bahwa mantan Bupati Bengkulu Selatan tersebut mengaku menyesali perbuatan dan tindakannya terhadap bupati terpilih Dirwan Mahmud.

"Beliau (Reskan,red) mengaku menyesali perbuatannya atas kejadian ini," kata Humisar Tambunan kepada RMOL Bengkulu.

Selain menyesali perbuatannya, Reskan Effendi secara pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya terkhusus kepada Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, masyarakat Bengkulu Selatan dan simpatisannya atas kejadian ini.

"Beliau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada bapak Dirwan Mahmud, masyarakat dan simpatisannya atas perbuatannya ini," ujarnya.

Reskan juga mengungkapkan, harapannya kedepan Bengkulu Selatan dibawah kepemimpinan Dirwan Mahmud dapat lebih baik lagi.

Menurut Humisar setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi lebih dari 12 jam, akhirnya BNNP Bengkulu menetapkan mantan bupati Bengkulu Selatan tersebut sebagai tersangka, karena berdasarkan pengakuan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Reskan Effendi telibat kejadian 10 Mei 2016 lalu dalam kasus penemuan barang bukti ekstasi dan sabu diruang kerja bupati terpilih Dirwan Mahmud.

"Benar dalam proses pemeriksaan beliau mengakui terlibat dalam kasus ini, tetapi bukanlah dalang adau selaku yang memberikan inisiatif dari penjebakan diruang kerja bupati, karena dalam posisi galau dan labil ada oknum yang membumbui sehingga beliau tergiring melakukan kejadian ini," jelas Humisar.

Sementara itu Dirwan Mahmud, mengapresiasi kinerja BNNP Bengkulu dalam mengungkap kejadian penemuan narkotika dalam ruang kerjanya. Dirinya meminta kepada penegak hukum agar dapat berlaku adil dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Saya berterimaksih kepada BNN yang telah membersihkan nama saya, dan atas perbuatan yang luar biasa ini hukum harus ditegakan dengan adil karena saya ingin aktor dalang dan orang-orang yang terlibat dapat segera diungkap," kata Dirwan Mahmud.[Y21]