RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), hari ini Jumat, 910/8) menggelar rapat pleno penetapan daftar calon sementara (DCS).
- Diduga Penyelewengan Anggaran, Dewan Minta Penegak Hukum Usut Penunggak Pajak
- Atasi 50 Hektare Sawah Tak Tergarap, Pemkab Kaur Akan Turunkan Alat Berat
- 93 CJH Lebong Akan Bertolak Ke Mekah, Satu CJH Mutasi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), hari ini Jumat, 910/8) menggelar rapat pleno penetapan daftar calon sementara (DCS).
Sebelumnya pada hari Kamis (9/8) kemaren, telah dilakukan rapat penyerahan hasil penelitian dokumen perbaikan dan penadatanganan rancangan daftar calon sementara anggota DPRD dalam pemilu 2019 mendatang.
Terpantau dengan RMOLBengkulu ada 6 partai yang melakukan perbaikan nama dan foto, yaitu partai GERINDRA, PDIP, PKB, partai BERKARYA, partai NASDEM, partai HANURA.
Sementara itu dari 15 Parpol ada 23 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu,
PKB 5 orang, partai GERINDRA 1 orang, PDIP 2 orang, PSI 8 orang, PAN 3 orang, partai HANURA 4 orang, PKPI 1 orang dan total semuanya ada 23 orang yang TMS.
Disampaikan Ketua KPU BS, Yulian, hari ini Jumat (10/8) akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan DCS.
"Besok Jumat (10/9) rapat pleno terbuka, penetapan daftar calon sementara (DCS)," kata Yulian, Kamis (9/8). [ogi/san]
- Empat Traffic Light Diaktifkan Tahun Ini
- Halal Bihalal Pinang Belapis Juga Ajang Tanya Jawab
- Air PDAM Belum Ngalir, Pelanggan: Tolong Diperbaiki