Kepala Desa adalah agent of change atau agen perubahan yang sekaligus menjadi ujung tombak pembangunan.
- Aktivis Dulu Dan Sekarang, Ibarat Bumi Langit
- Bersih dari Jaringan Teroris, Yansaladin Dibalikin Densus 88 Dalam Kondisi Bugar
- Rugikan Negara Rp11 Miliar, Ternyata Terdakwa Kasus Korupsi Koni Tarik Uang 37 Kali
Baca Juga
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan Pengarahan Kepada Seluruh Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se Provinsi Bengkulu, Selasa (12/7) di Gedung Balai Buntar Bengkulu.
Disampaikan Menko Marves, bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tidak lepas dari trasformasi ekonomi desa yang merupakan hasil dari peningkatan alokasi dana desa sejak 2014.
"Kita lihat berbagai perbaikan nyata terutama infrastruktur telah terjadi di desa membantu peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa," jelas Luhut yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat APDESI.
Luhut menambahkan bahwa ekonomi dunia dan Indonesia dihadapkan dengan berbagai tantangan dan belum berakhirnya perang antara Rusia dan Ukraina yang berdampak pada perlambatan ekonomi. Di mana meningginya inflasi dan krisis pangan yang saat ini melanda dunia.
Dia menyebutkan Indonesia masih bisa mengendalikan hal tersebut, namun membutuhkan kekompkan dan sinergi bersama untuk menghadapi tantangan ini.
"Kita harus kompak, jangan dengarkan omongan - omongan yang tidak penting. Saya minta Kapolda, Danrem kalian harus kompak juga menjaga ini. Saya dengar Bengkulu relatif baik, jika ada kemiskinan di Indonesia ya masih banyak tetapi saya kira bertahap menjadi semakin baik," jelas Luhut.
Disamping itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga menyampaikan bahwa ke depan APDESI harus dapat menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi sekaligus untuk menjamin eksistensi posisi kepala desa.
Menurut Gubernur Rohidin, Kepala Desa mempunyai fungsi-fungsi pemerintahan yang sangat kuat Di mana mereka melaksanakan pelayanan publik, juga fungsi-fungsi pembangunan untuk mengawal regulasi dan menyusun APBDes.
"Saya kira kalau tidak diperkuat eksistensinya itu juga akan menjadi persoalan, termasuk pelatihan bimteknya juga harus diperbanyak. Koordinasi dengan APH juga terbangun dengan bagus, itu penting sekali," jelas Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin menyebutkan bahwa ia mempunyai tanggung jawab agar bisa mewujudkan desa yang betul-betul menjadi garda terdepan dalam kontes pembangunan. Hal ini karena fungsi-fungsi pemerintahan semuanya ada di desa. Seperti fungsi membangun, fungsi pelayanan, juga fungsi regulasi.
"Dengan situasi seperti itu, harapan kita kalau desa kuat struktur pemerintahannya, pasti akan berdampak pada jenjang pemerintahan di atasnya," tutup Gubernur Rohidin.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus APDESI se Provinsi Bengkulu masa bakti 2022 - 2027, yang secara langsung dilantik Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya, selain juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo.
- Bengkulu Berlakukan PPKM Mikro, Rumah Sakit Swasta Jadi Rujukan Covid-19
- Pilwakot Banyak Golput, Ketua PWI: Ini Harus Menjadi Catatan KPU
- Politisi Golkar: Kader PDIP Harusnya Ke Dewan Pers Bukan Malah Menyerang