Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Penyu Hijau/Net
Penyu Hijau/Net

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan 5,5 juta hektare habitat penyu sebagai kawasan konservasi.


Dari 117 kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, 44 kawasan di antaranya ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung mengungkapkan Indonesia merupakan jalur migrasi, tempat mencari makan dan berkembang biak enam dari tujuh spesies penyu di dunia. Karenanya penyu menjadi perhatian serius pemerintah.

“Pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang serius terhadap perlindungan penyu dan menjadikan penyu sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya,” jelas Firdaus dalam keterangannya, Minggu (5/5).

Sebagai informasi, KKP telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 65 Tahun 2022 untuk periode 2022-2024. RAN ini menjadi rujukan dalam pengelolaan penyu di Indonesia.

Pada lokakarya, KKP menghimpun berbagai kegiatan yang dilakukan pada periode tahun 2023 khususnya  9 strategi konservasi penyu pada 20 lokasi prioritas di 15 provinsi serta di tingkat nasional yang dilakukan bersama KLHK, BRIN, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, dan Kelompok Masyarakat. 

Tak hanya itu, KKP juga mengidentifikasi rencana kegiatan pengelolaan dan konservasi penyu dari semua pemangku kepentingan di tahun ini.

Sementara itu, Direktur Program Perikanan dan Kelautan WWF Indonesia, Imam Musthofa mengatakan WWF Indonesia berkomitmen mendukung implementasi RAN Konservasi Penyu di seluruh sasaran RAN, di antaranya adalah mengurangi perburuan penyu di beberapa lokasi prioritas RAN.

“Capaian tahun 2023, dengan pemantauan dan pengawasan pantai peneluran bersama kelompok masyarakat dapat mengurangi ancaman perburuan liar di Paloh, Kalimantan Barat dan di Buru, Maluku. Pemanfaatan langsung penyu belimbing di Kei, Maluku Tenggara juga menurun dibanding di tahun 2022. WWF Indonesia mendukung pembentukan Kawasan Konservasi Perairan di Buru Utara, yang prosesnya sudah menjalani konsultasi publik dan akan segera ditetapkan,” kata Imam.

Selain WWF, Chief of Party USAID Kolektif, Wawan Ridwan menjelaskan untuk mendukung perlindungan penyu dan habitatnya, program USAID Kolektif melakukan beberapa kegiatan di tahun 2024 pada kawasan konservasi dampingan.

Pertama, kajian migrasi penyu menggunakan tag satelit, penyediaan tag logam, dan bimbingan teknis untuk Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk pemasangan tag logam pada penyu; Kedua, pelatihan pemantauan pantai peneluran penyu berbasis masyarakat/mahasiswa.

Ketiga, pemantauan pantai peneluran penyu berbasis masyarakat/mahasiswa; Keempat, bimbingan teknis (bimtek) penanganan penyu terdampar dan by catch; dan Kelima, Penyusunan Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu periode selanjutnya.

“Kolaborasi antar pihak perlu diperluas termasuk dengan pemerintah daerah, masyarakat, mahasiswa dan pelajar, pihak swasta bahkan kolaborasi secara global. Ini dikarenakan penyu termasuk satwa yang bermigrasi jauh lintas teritorial batas negara sehingga dalam RAN Konservasi Penyu, isu kolaborasi perlu mendapat perhatian yang cukup,” pungkas Wawan.