Bersih dari Jaringan Teroris, Yansaladin Dibalikin Densus 88 Dalam Kondisi Bugar

RMOLBengkulu.Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melepas Yansaladin, terduga teroris yang ditangkap di kediamannya di Blok B Desa Markisa SP II Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat (18/5) lalu.


RMOLBengkulu. Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melepas Yansaladin, terduga teroris yang ditangkap di kediamannya di Blok B Desa Markisa SP II Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat (18/5) lalu.

Yansaladin alias YS, dilepas karena tidak terbukti terkait jaringan teroris setelah menjalani pemeriksaan. Ia akhirnya dikembalikan kemarin (24/5) sekitar pukul 16.30 wib.

"Kemarin sore sudah dikembalikan ke rumahnya. Dan kami beberapa perangkat desa dan tokoh masyarakat ikut menyaksikan pemulangan tersebut di kantor desa. Ada berita acara penyerahan dari Densus," kata Ali Mustofa, Ketua BPD Desa Markisa, kepada awak media, Jumat (25/5).

Sementara itu, Yansaladin yang dijumpai para wartawan di Musholla samping rumahnya tadi pagi, tampak sehat walafiat. Kondisinya terlihat segar walau dalam kondisi puasa.

Ia mengakui, selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dirinya diperlakukan dengan baik. Hanya saja ia tidak menyebut dimana dirinya diperiksa lantaran memang tidak tahu. Apakah di Mapolda atau di markas Brimob. Yang pasti dirinya berada di ruang interogasi.

"Alhamdulillah, perlakuan mereka bagus. Buka dan sahur disiapkan. Bahkan saya sempat dibelikan baju, saya lihat kreseknya dari Matahari. Wuih..," seloroh Yan.

Ada berapa pertanyaan? Soal ini Yansaladin mengaku tidak mengingatnya. Yang pasti pertanyaan yang dilontarkan penyidik, ia jawab setahu dia. Dan pemeriksaan pun, kata Yan, dilakukan dengan biasa saja. Tidak marathon.

"Kalau ditanya, ya saya jawab. Tanyanya juga sekedar saja dan tidak terlalu marathon. Dari pertanyaan itu dan memang gak ada bukti, maka Kamis kemarin itu saya dikabarkan tak terbukti. Dan mereka bilang pada saya, udah Kamu (Yan,red) lebaran sama keluarga," tuturnya.

Sementara itu, satu unit Laptop dan Handphone yang turut diamankan petugas saat dirinya ditangkap belum dikembalikan.

Dari keterangan Ketua BPD, Ali Mustofa, barang bukti laptop dan HP itu belum bisa diserahkan karena masih diperiksa di Jakarta.

"Itu sepertinya memang harus didetailkan, masih diperiksa. Kalau tak ada apa-apa dikembalikan," imbuh Ali Mustofa. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]