RMOLBengkulu. Peluang Merpati Nusantara Airlines kembali terbang mulai terbuka. Kemarin, Pengadilan Niaga (PN) Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan maskapai tersebut.
- Bulog Jual Ayam Dan Daging Beku Murah
- BUMN Mesti Jadi Mesin Percepatan Ekonomi Nasional
- Dana Tunjangan Profesi Guru Cair Setelah Lebaran
Baca Juga
RMOLBengkulu. Peluang Merpati Nusantara Airlines kembali terbang mulai terbuka. Kemarin, Pengadilan Niaga (PN) Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan maskapai tersebut.
Putusan itu dibacakan HaÂkim Ketua PN Niaga SuraÂbaya Sigit Sutriono. Majelis hakim mengabulkan proposal perdamaian pihak debitur PT Merpati Nusantara Airlines dengan pihak kreditur dengan sejumlah pertimbangan. Antara lain, mempertimbangkan asas kelangsungan usaha dan meÂnyangkut hajat hidup orang banyak.
"Tidak ada alasan tak menerima proposal perdamaian yang diajukan oleh debitur. Menjamin perjanjian perdaÂmaian yang telah disarankan dalam Pasal 285 Ayat 2 Undang- Undang Nomor 35 tahun 2004 tentang kepailitan dan kewajiban membayar utang," ungkap Sigit Sutriono saat membacakan puÂtusan sidang yang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, kemarin.
Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan MerÂpati untuk segera membereskan masalah utang dengan para kreditur sebelum beroperasi lagi. Menurut Sigit, Merpati punya tanggungan kepada 85 kreditur konkuren. Dari 85 kreditur, empat kreditur menolak proposal perdamaian.
Tim Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Alvin Sulaeman berharap, pihak Merpati menggunakan putusan tersebut sebagai kesempatan melunasi kewajibanÂnya. Terutama, kepada invesÂtor, negara, dan para kreditur yang berharap Merpati dapat beroperasi kembali.
"Soal pelunasan kewajiban, semua sudah tertera pada proposal perdamaian yang suÂdah diajukan Merpati kepada pengadilan. Kapan dilunasi, itu kewenangan kuasa hukum Merpati sebagai debitur," kata Alvin.
Kuasa hukum PT Merpati Nusantara Airlines, Rizky, mengaku bersyukur permohonan mereka dikabulkan.
"Ini hasil perjuangan kami selama 207 hari dan bukan perÂjuangan yang mudah. AlhamduÂlillah, puji syukur kepada Allah, kita masih diberi kesempatan untuk beroperasi kembali," kata Rizky.
Meski begitu, Rizky menuÂturkan, kalau putusan sidang ini bukan akhir perjuangan MerÂpati untuk kembali mengudara. Karena, masih ada berbagai tahapan yang harus dipenuhi agar target Merpati bisa mengudara tadun 2019 bisa terealisasi.
"Tantangannya setelah ini adalah melakukan tahapan seÂmaksimal mungkin memenuhi janji-janji yang kita sampaikan dalam proposal perdamaian," tandas Rizky.
Sebelumnya, Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Captain Asep Ekanugraha mengklaim, pihaknya sudah melakukan persiapan agar MerÂpati bisa kembali beroperasi.
"Semua persiapan, terutama dana operasional, sudah kami dapatkan komitmennya," jelas Asep.
Seperti diketahui, Merpati sudah mendapatkan komitmen dari Intra Asia Corpora, investor yang siap menyuntikkan modal mencapai Rp 6,4 triliun. Intra Asia Corpora merupakan invesÂtor dalam negeri ini, terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa yang sempat terdaftar di Bursa dengan kode emiten CPDX.
Syarat Tidak Ringan
Menteri Perhubungan (MenÂhub) Budi Karya Sumadi menyambut baik putusan PN Niaga Surabaya. Namun, diingatkannya, untuk bisa beroperasi, banyak syarat yang harus dipenuhi.
"Harus diingat, bahwa kualifikasi menjadi operator ini enggak ringan. Jadi, sejauh mereka bisa memenuhi syarat-syarat tentang pengadaan pesaÂwat, pengadaan karyawan, pasti kita berikan," kata BKS, sapaan akrab Budi Karya Sumadi, di Jakarta, kemarin.
Selain itu, BKSjuga mengÂingatkan Merpati harus meÂnyelesaikan masalah yang lalu dengan baik sebelum mulai beroperasi.
"Jangan ada lagi masalah-masalah yang timbul di belakang hari," ujarnya.
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menerangkan, jalan Merpati untuk terbang lagi masih cukup panjang walau sudah dinyatakan tidak pailit.
"Putusan tidak pailit dari PNkan baru awal. Paling utama adaÂlah status kepemilikan. Karena sekarang kan ada investor yang mendominasi. Kalau dulu, 100 persen BUMN," kata Arista kepada Rakyat Merdeka.
Merpati, lanjut Arista, harus segera menyelesaikan pemÂbagian saham dahulu. Dan, untuk prosesnya memerlukan persetuÂjuan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Komisi V DPR.
Selain itu, Merpati memerlukan AOC (Airline of CertifiÂcate) baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan. PasalÂnya, AOC lama sudah mati.
- Wabup: Harga TBS Diawasi Tim
- Mendekati Lebaran, Harga Sayur Di Rejang Lebong Masih Stabil
- Dilantik Jadi Kadis Dikbud, Sederet Program Pendidikan Siap Digarap Eri Yulian